Polisi Amankan Enam Orang Pencuri Tiang Jaringan Telekomunikasi
Rabu, 09 Februari 2022 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah kami melakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali mengamankan 2 orang pelaku. Sementara itu 2 pelaku lainnya masih dalam pencarian," katanya.
Tak hanya di Maros kata dia, para pelaku pencurian ini juga diketahui kerap beraksi lintas wilayah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan.
"Selain mengamankan enam orang terduga pelaku, petugas kepolisian juga telah mengamankan 22 batang tiang jaringan telekomunikasi hasil curian dan dua unit mobil pickup yang digunakan saat beraksi," jelasnya.
Dia mengatakan, kalau pelaku ini berkeliling antar Kabupaten mencari tempat sunyi mereka lakukan dengan cara memotong kabel dan menggali tiang.
Baca Juga: Bupati Maros Gelar Rakor Bahas Relokasi Pedagang di Pasar Turikale
Tak hanya di Maros kata dia, para pelaku pencurian ini juga diketahui kerap beraksi lintas wilayah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan.
"Selain mengamankan enam orang terduga pelaku, petugas kepolisian juga telah mengamankan 22 batang tiang jaringan telekomunikasi hasil curian dan dua unit mobil pickup yang digunakan saat beraksi," jelasnya.
Dia mengatakan, kalau pelaku ini berkeliling antar Kabupaten mencari tempat sunyi mereka lakukan dengan cara memotong kabel dan menggali tiang.
Baca Juga: Bupati Maros Gelar Rakor Bahas Relokasi Pedagang di Pasar Turikale
Lihat Juga :