Polisi Amankan Enam Orang Pencuri Tiang Jaringan Telekomunikasi
Rabu, 09 Februari 2022 - 19:08 WIB
loading...
Polisi mengamankan pencuri tiang jaringan telekomunikasi lintas kabupaten di Maros. Foto: Istimewa
A
A
A
MAROS - Sebanyak enam orang terduga pelaku tindak pidana pencurian tiang jaringan telekomunikasi, berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Maros, Rabu, (9/2/2022).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui melakukan penyamaran sebagai petugas perusahaan, sebelum akhirnya menggasak puluhan tiang jaringan telekomunikasi yang terpasang di pinggir jalan.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Unhas Gandeng PMI Maros Gelar Donor Darah
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono mengatakan, penangkapan pada pelaku bermula saat petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait maraknya pencurian tiang jaringan telekomunikasi di wilayah hukum Polres Maros.
Dalam penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku yang sedang membawa hasil curian berupa tiang jaringan telekomunikasi milik PT Era Bangun Jaya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui melakukan penyamaran sebagai petugas perusahaan, sebelum akhirnya menggasak puluhan tiang jaringan telekomunikasi yang terpasang di pinggir jalan.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Unhas Gandeng PMI Maros Gelar Donor Darah
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono mengatakan, penangkapan pada pelaku bermula saat petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait maraknya pencurian tiang jaringan telekomunikasi di wilayah hukum Polres Maros.
Dalam penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku yang sedang membawa hasil curian berupa tiang jaringan telekomunikasi milik PT Era Bangun Jaya.
Lihat Juga :