Sama-sama di Bidang Lalu Lintas, Ini Perbedaan Polantas dan Dishub

Rabu, 09 Februari 2022 - 16:03 WIB
loading...
Sama-sama di Bidang...
Dishub dibantu Polantas yang tengah melakukan penindakan bagi spor truk. Foto: Dok/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Pengendara atau pengguna jalan kerap melihat petugas lalu lintas dengan seragam berbeda. Satu berseragam abu-abu, yang merupakan petugas dari Dinas Perhubungan ( Dishub ), lainnya petugas berseragam warna cokelat yang disebut Polisi Lalu Lintas ( Polantas ).

Meski terkesan mirip, terdapat perbedaan fungsi Dishub dan Polantas. Berikut perbedaan Polantas dan Dishub: Baca juga: Viral! Polantas Diajak Duel Pengendara Kena Tilang di Jaksel

• Polisi Lalu Lintas (Polantas)

Polisi Lalu Lintas adalah suatu unit kerja di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia yang melaksanakan tugas Polri di bidang lalu lintas, meliputi segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan dalam pengendalian lalu lintas.

Hal tersebut mencakup pengawalan, penjagaan, pengaturan, registrasi dan identifikasi pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas, dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas guna memelihara ketertiban, keselamatan, keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan umum.

Polisi Lalu Lintas memiliki peran yaitu sebagai berikut:

1. Aparat penegak hukum lalu lintas

2. Aparat penyidik kecelakaan lalu lintas

3. Aparat yang memiliki kewenangan tugas polisi umum

4. Unsur bantuan komunikasi dan lain-lain.

Sama-sama di Bidang Lalu Lintas, Ini Perbedaan Polantas dan Dishub

Polantas melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas. Foto: @tmcpoldametrojaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Atur Lalu Lintas, China...
Atur Lalu Lintas, China Resmi Terjunkan Robot Polisi di Jalan
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Selat Hormuz Lumpuh,...
Selat Hormuz Lumpuh, Lalu Lintas Kapal Anjlok hingga 95%
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved