Ganjar Pranowo Nyatakan Bertanggung Jawab Insiden Wadas, Ini Pernyataan Lengkapnya
Rabu, 09 Februari 2022 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Perempuan bernama lengkap Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid itu meminta polisi agar membebaskan warga yang ditahan.
Hal itu disampaikan melalui akun twitter resminya, @AlissaWahid.
"Atas nama @GUSDURians kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan," cuit Alissa Wahid, dikutip Rabu (9/2/2022).
Dia juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menghentikan pengukuran tanah di Wadas, Purworejo.
"Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara," cuitnya lagi.
Selain itu, Alissa Wahid juga mencuit,"Akar masalah ini ada pada paradigma pembangunan kita. Rakyat diminta menyerahkan tanah airnya kpd Negara, dengan dalih demi kepentingan lebih besar. Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kpd Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak."
Dia menegaskan rakyat tetap berhak berpendapat dan bertindak.
"Padahal, kalaupun utk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, shg proses "nembung" harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya."
Alissa meminta jangan sampai rakyat kecil dikorbankan atas nama pembangunan.
"Berapa banyak rakyat kecil yg sudah dikorbankan atas nama pembangunan? Sampai skr, setiap berada di bandara Kulonprogo, saya selalu kirim fatihah utk kemaslahatan keluarga2 yg dulu berjuang pertahankan tanah airnya. Semoga mereka baik2 saja. Sampai kapan terus berulang?"
Diketahui, polisi mengamankan total 23 orang selama proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa 8 Februari 2022.
Hal itu disampaikan melalui akun twitter resminya, @AlissaWahid.
"Atas nama @GUSDURians kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan," cuit Alissa Wahid, dikutip Rabu (9/2/2022).
Dia juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menghentikan pengukuran tanah di Wadas, Purworejo.
"Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara," cuitnya lagi.
Selain itu, Alissa Wahid juga mencuit,"Akar masalah ini ada pada paradigma pembangunan kita. Rakyat diminta menyerahkan tanah airnya kpd Negara, dengan dalih demi kepentingan lebih besar. Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kpd Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak."
Dia menegaskan rakyat tetap berhak berpendapat dan bertindak.
"Padahal, kalaupun utk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, shg proses "nembung" harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya."
Alissa meminta jangan sampai rakyat kecil dikorbankan atas nama pembangunan.
"Berapa banyak rakyat kecil yg sudah dikorbankan atas nama pembangunan? Sampai skr, setiap berada di bandara Kulonprogo, saya selalu kirim fatihah utk kemaslahatan keluarga2 yg dulu berjuang pertahankan tanah airnya. Semoga mereka baik2 saja. Sampai kapan terus berulang?"
Diketahui, polisi mengamankan total 23 orang selama proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa 8 Februari 2022.
Lihat Juga :