Bawa Celurit dan Lem Aibon, Driver Ojol Diciduk Polsek Sukarami Palembang
Rabu, 09 Februari 2022 - 11:23 WIB
loading...
Batara Yudha (18), warga Jalan Suka Bangun l Kecamatan Sukarami, Palembang, harus berurusan dengan kepolisan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Batara Yudha (18), warga Jalan Suka Bangun l Kecamatan Sukarami, Palembang, harus berurusan dengan kepolisan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Tak hanya mengamankan senjata tajam, polisi juga mendapati beberapa kaleng lem aibon yang dibawa tersangka pada saat kejadian.
Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Budi Hartono Sutrisno mengatakan, tersangka ditangkap saat anggota Polsek Sukarami melakukan patroli rutin dan melihat tersangka sedang nongkrong di tempat kejadian perkara (TKP). Baca juga: Mabuk Miras, Remaja di Manado Tikam Warga yang Menatapnya dengan Badik
"Pada saat itu tersangka sedang nongkrong bersama temannya, tersangka ini juga sambil menghisap lem aibon dan juga bermain game," ujar Kompol Budi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Denny Irawan, Rabu (9/2/2022).
Budi menjelaskan, polisi yang curiga terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dari dala tas milik Batara Yudha.
Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Budi Hartono Sutrisno mengatakan, tersangka ditangkap saat anggota Polsek Sukarami melakukan patroli rutin dan melihat tersangka sedang nongkrong di tempat kejadian perkara (TKP). Baca juga: Mabuk Miras, Remaja di Manado Tikam Warga yang Menatapnya dengan Badik
"Pada saat itu tersangka sedang nongkrong bersama temannya, tersangka ini juga sambil menghisap lem aibon dan juga bermain game," ujar Kompol Budi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Denny Irawan, Rabu (9/2/2022).
Budi menjelaskan, polisi yang curiga terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dari dala tas milik Batara Yudha.
Lihat Juga :