Bawa Celurit dan Lem Aibon, Driver Ojol Diciduk Polsek Sukarami Palembang

Rabu, 09 Februari 2022 - 11:23 WIB
loading...
Bawa Celurit dan Lem...
Batara Yudha (18), warga Jalan Suka Bangun l Kecamatan Sukarami, Palembang, harus berurusan dengan kepolisan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Batara Yudha (18), warga Jalan Suka Bangun l Kecamatan Sukarami, Palembang, harus berurusan dengan kepolisan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Tak hanya mengamankan senjata tajam, polisi juga mendapati beberapa kaleng lem aibon yang dibawa tersangka pada saat kejadian.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Budi Hartono Sutrisno mengatakan, tersangka ditangkap saat anggota Polsek Sukarami melakukan patroli rutin dan melihat tersangka sedang nongkrong di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada saat itu tersangka sedang nongkrong bersama temannya, tersangka ini juga sambil menghisap lem aibon dan juga bermain game," ujar Kompol Budi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Denny Irawan, Rabu (9/2/2022).



Budi menjelaskan, polisi yang curiga terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dari dala tas milik Batara Yudha.

"Tersangka mengakui bahwa sajam tersebut miliknya, selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Sukarami untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya. Sementara itu tersangka Batara mengatakan, pada saat kejadian dirinya sedang nongkrong di TKP bersama temannya sambil bermain game.

"Saya menghisap aibon tersebut karena ada rasa ketenangan, dan saya sudah mengkonsumsi aibon tersebut sudah dua bulan terkahir. Satu kalengnya saya beli seharga Rp5 ribu," katanya.

Saat diusut terkait jumlah lem aibon yang dihabiskannya dalam satu hari, Batara mengaku bisa dua hingga tiga kaleng aibon dihisapnya."Selain ada rasa ketenangan, saat saya pulang ke rumah usai menghisap aibon itu saya juga cepat tidur," kata pria yang bekerja sebagai ojek online (ojol) ini.

Sedangkan sajam jenis celurit yang ditemukan dari dalam tasnya, Batara mengaku, bahwa sajam tersebut dibawanya hanya untuk menjaga diri."Hanya untuk menjaga diri saja pak," jelasnya.

Atas ulahnya tersebut, Batara Yudha dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1991 dengan ancaman 12 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gara-gara Kendaraan...
Gara-gara Kendaraan Bersenggolan, Pengemudi Mobil Bacok Ojek Online
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
Banyak Driver Ojol Takut...
Banyak Driver Ojol Takut Ikut Demo Gara-gara Dapat Tekanan
Syukuran Tutup Tahun,...
Syukuran Tutup Tahun, Ribuan Mitra Ojol Malang Quality Time Bareng Keluarga
Kericuhan Pilkada Muratara...
Kericuhan Pilkada Muratara Sumsel, 2 Warga Bawa Sajam Ditangkap
Ojek Online dan Sopir...
Ojek Online dan Sopir Angkot Bentrok di Depan Balai Kota Sukabumi, Ini Pemicunya
Sakit Hati Diupah Kecil,...
Sakit Hati Diupah Kecil, Driver Ojol Bacok Teman hingga Tewas di Palembang
Driver Ojol Tewas Ditusuk...
Driver Ojol Tewas Ditusuk 2 Preman di Dipatiukur Bandung, Pelaku Masih Berkeliaran
Nestapa Siswi SMA 11...
Nestapa Siswi SMA 11 Muaro Jambi, Dibegal dan Diperkosa Driver Ojek Online
Rekomendasi
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
Siapa Lebih Unggul India...
Siapa Lebih Unggul India atau Pakistan dalam Senjata Nuklir?
Anfield Memerah! Liverpool...
Anfield Memerah! Liverpool Rayakan Gelar Liga Inggris ke-20
Berita Terkini
TNBBS Terancam Rusak,...
TNBBS Terancam Rusak, Gubernur Lampung Siapkan Langkah Tegas Hadapi Ribuan Perambah
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Disertai Dentuman Keras, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 4.000 Meter
6 jam yang lalu
Wellbeing Festival 2025...
Wellbeing Festival 2025 Ajak Keluarga Tumbuh Bersama Menuju Hidup Selaras dan Bermakna
9 jam yang lalu
Pramono Tak Kuasa Tahan...
Pramono Tak Kuasa Tahan Tangis saat Melayat ke Rumah Duka Brando Susanto
9 jam yang lalu
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat
9 jam yang lalu
Organisasi Advokat Tertua...
Organisasi Advokat Tertua PAI Rayakan HUT ke-62 di Bandung, Miliki 16 Ribu Anggota
9 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved