Buron 2 Pekan, Pelaku Curanmor di Bitung Akhirnya Diringkus

Selasa, 08 Februari 2022 - 23:08 WIB
loading...
Buron 2 Pekan, Pelaku...
Dua pelaku curanmor bersama motor curiannya usai diamankan jajaran Polres Bitung. Foto: Istimewa
A A A
BITUNG - Dua pria pencuri kendaraan bermotor ( curanmor ) yang sempat kabur usai beraksi, 24 Januari 2022 lalu, akhirnya berhasil diringkus di Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung .

“Kedua pelaku masing-masing berinisial RT (24), warga Madidir, Bitung, dan RP (27), warga Girian, Bitung. Keduanya ditangkap di wilayah Kota Bitung, Sabtu (5/2/2022) malam," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (8/2/2022).



Pada malam itu, Tim Resmob Polres Bitung menangkap RT atas kasus penggelapan handphone yang terjadi pada Januari lalu.



“Saat ditangkap, RT juga mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 bersama RP, di Wangurer Timur. Tim Resmob lalu melakukan pengembangan dan menangkap RP,” bebernya.

Kedua pelaku menerangkan, sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan seharga Rp2 juta, kemudian uang hasil penjualan mereka bagi dua dan telah habis untuk berfoya-foya.



Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam pengembangan lanjut pada Senin (7/2/2022), tim berhasil menemukan barang bukti sepeda motor tersebut, di wilayah Ranoyapo, Minahasa Selatan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3105 seconds (0.1#10.140)