Gaungkan Moderasi, Kemenag Jateng Usulkan Nomenklatur Kerukunan Beragama di Kepengurusan RT
Selasa, 08 Februari 2022 - 22:06 WIB
loading...
Kanwil Kemenag Jateng mengusulkan kepengurusan di tingkat RT dapat menambahkan nomenklatur kerukunan umat beragama pada seksi kerohanian. Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jateng mengusulkan kepengurusan di tingkat RT dapat menambahkan nomenklatur kerukunan umat beragama pada seksi kerohanian. Ini untuk membiasakan masyarakat untuk berdialog mewacanakan tentang kerukunan.
Selain itu, juga untuk mendorong para pemuda agar terus menggaungkan moderasi beragama dan menjadi agen toleransi baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Usulan tersebut disampaikan kepada Gubernur Jateng Ganjar saat dialog pemuda lintas agama dalam rangka menyongsong tahun toleransi nasional.
Baca juga: Kemenag Dukung Tes PCR Pembanding bagi Jamaah Umrah
"Saya izin mengusulkan ke Gubernur Jawa Tengah agar kepengurusan di tingkat RT dapat menambahkan nomenklatur kerukunan umat beragama pada seksi kerohanian," kata Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Mustain Ahmad, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu, dalam dialog tersebut Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Adiyarto Sumardjono menyampaikan pesan dari Menteri Agama Gus Yaqut supaya para pemuda mampu bersinar di zaman digital sekarang dan tumbuh jadi agen toleransi.
"Selain pada kehidupan sehari-hari ,mari kita gaungkan semangat moderasi beragama melalui sosial media, kita bergerak di dunia maya untuk menjaga kerukunan umat beragama. Kekayaan kita adalah toleransi maka dibutuhkan kekompakan kita semua khususnya kalian semua, kalangan muda-mudi dan menjadi agen toleransi," tutur Adiyarto.
Selain itu, juga untuk mendorong para pemuda agar terus menggaungkan moderasi beragama dan menjadi agen toleransi baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Usulan tersebut disampaikan kepada Gubernur Jateng Ganjar saat dialog pemuda lintas agama dalam rangka menyongsong tahun toleransi nasional.
Baca juga: Kemenag Dukung Tes PCR Pembanding bagi Jamaah Umrah
"Saya izin mengusulkan ke Gubernur Jawa Tengah agar kepengurusan di tingkat RT dapat menambahkan nomenklatur kerukunan umat beragama pada seksi kerohanian," kata Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Mustain Ahmad, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu, dalam dialog tersebut Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Adiyarto Sumardjono menyampaikan pesan dari Menteri Agama Gus Yaqut supaya para pemuda mampu bersinar di zaman digital sekarang dan tumbuh jadi agen toleransi.
"Selain pada kehidupan sehari-hari ,mari kita gaungkan semangat moderasi beragama melalui sosial media, kita bergerak di dunia maya untuk menjaga kerukunan umat beragama. Kekayaan kita adalah toleransi maka dibutuhkan kekompakan kita semua khususnya kalian semua, kalangan muda-mudi dan menjadi agen toleransi," tutur Adiyarto.
Lihat Juga :