Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg dari Surabaya

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:09 WIB
loading...
Polres Pelabuhan Makassar...
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana saat merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu 21 kg dari Surabaya di Mapolres Pelabuhan Makassar. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram (Kg). Serbuk haram senilai Rp21 miliar itu dikirim dari Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Kapolda Sulsel , Irjen Pol Nana Sudjana, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemeriksaan bongkar muat kapal di Pelabuhan Seokarno Hatta, Makassar. Kala itu, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan truk dengan muatan mencurigakan.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu 75 Kilogram ke Sulsel Lewat Jalur Ekspedisi Laut

"Setelah tim memeriksa, ditemukan tiga boks ukuran sedang dengan bungkus teh asal China berisikan serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 21 kg," ungkap Nana, saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Makassar , Selasa (8/2/2022).

Kapal yang mengangkut truk bermuatan sabu tersebut berasal dari Surabaya. Pemilik barang haram tersebut yakni seorang berinisial BR yang juga tinggal di Surabaya.

Saat diamankan, polisi juga menangkap satu orang pelaku bernama Arya Hariyadi yang bertindak sebagai kurir. Hanya saja, dari keterangan pelaku, dirinya tak sendiri menyelundupkan barang haram tersebut.

"Dua orang pelaku waktu ada pemeriksaan berhasil melarikan diri. Keduanya kini DPO dengan inisial A dan S," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
ABK Fandi Lolos dari...
ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim
Pakar Hukum: Kasus ABK...
Pakar Hukum: Kasus ABK Jangan Abaikan Asas Hukum Pidana Ultimum Remedium
Rekomendasi
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved