Polwan Cantik Manado Briptu Christy Pergi dari Rumah Sempat Minta Izin ke Suami

Selasa, 08 Februari 2022 - 13:54 WIB
loading...
Polwan Cantik Manado...
Polwan cantik Manado, Briptu Christy sempat meminta izin kepada suaminya yang juga seorang anggota polisi, Briptu Reynaldy sebelum pergi atau turun dari rumah. Foto/Ist
A A A
MANADO - Polwan cantik Manado, Briptu Christy sempat meminta izin kepada suaminya yang juga seorang anggota polisi, Briptu Reynaldy sebelum pergi atau turun dari rumah.

Polwan Cantik Manado Briptu Christy Pergi dari Rumah Sempat Minta Izin ke Suami


Briptu Reynaldy bertugas di Polres Minahasa menyatakan istrinya saat itu mengaku ingin menenangkan diri.

Baca juga: Polwan Cantik Briptu Christy Masih Hilang, Sebenarnya Bercita-cita Jadi Pramugari

"Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran," kata Briptu Reynaldy Kamae kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (8/2/2022).

Dia juga mengaku tidak tahu keberadaan istrinya sampai sekarang. Istri tercintanya itu hanya memberi tahu akan ke rumah temannya tanpa memberi tahu lokasi maupun alamatnya.

Hingga kini keberadaan Briptu Christy masih misteri dan jadi buronan karena desersi atau meninggalkan tugas di Kepolisian.

Informasi terakhir dia berada di Kendari. Polda Sulut sendiri telah membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan wanita cantik dengan rambut hitam lurus itu.

Baca juga: Polwan Cantik Manado yang Kini Buron, Pernah Digilai Pejabat hingga Pengusaha

"Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast

Polwan cantik dengan tinggi badan 170 cm dengan berat 65 kg itu kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).



Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat DPO No DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Koh Erwin Pemasok Narkoba...
Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia
Polri Terbitkan DPO...
Polri Terbitkan DPO Koh Erwin, Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik
Mutasi Polri, Jenderal...
Mutasi Polri, Jenderal Sigit Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Terbitkan DPO, Polri...
Terbitkan DPO, Polri Buru Bandar Narkoba Boy Jaringan Koh Erwin
Polwan yang Dititipkan...
Polwan yang Dititipkan Koper Isi Narkoba Pernah Jadi Sopir Istri AKBP Didik Putra Kuncoro
Rekomendasi
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Berita Terkini
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved