Dandim Depok Jelaskan Kronologis Video TNI Lumpuhkan dan Suntik ODGJ

Senin, 07 Februari 2022 - 22:40 WIB
loading...
A A A


Mulyadi kemudian diberi suntikan obat penenang oleh petugas kesehatan. Ditegaskan bahwa yang disuntikkan bukanlah vaksin tetapi obat penenang.

“Jadi yang disuntikan ini bukan vaksin. Biasanya kalau ODGJ ini kuat sekali tenaganya sehingga untuk dibawa ke rumah sakit dilakukanlah suntikan obat penenang,” tukasnya.

Atas viralnya video tersebut, Dandim pun berpesan agar tidak menyebarkan berita jika belum diketahui faktanya.

“Mungkin yang mengunggah pertama itu tidak tahu kronologis kejadian sesungguhnya. Alangkah lebih baik dikonfirmasi awal, sehingga tidak membuat resah masayrakat terhadap pemberitaan yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Pengadilan Militer Hadirkan...
Pengadilan Militer Hadirkan 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved