FK BPD Luwu Timur Periode 2021-2024 Dilantik
Senin, 07 Februari 2022 - 18:47 WIB
loading...
Pelantikan Pengurus FK BPD Luwu Timur periode 2021-2024 di Gedung Simpurusiang. Foto: Humas Pemkab Luwu Timur
A
A
A
LUWU TIMUR - Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kabupaten Luwu Timur periode2021-2024 dilantik, Senin (7/2/2022). Mereka dilantik Staf Ahli Pembangunan Luwu Timur, Rapiuddin mewakili Bupati di Gedung Simpurusiang.
Pelantikan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), camat serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Kementerian Agama Luwu Timur, para kepala desa serta seluruh pengurus dan anggota FK BPD Luwu Timur.
Baca juga:Jumat Berbagi ala Pemkab Lutim Kembali Sasar Kecamatan Wotu
Bupati Luwu Timur , Budiman dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mengucapkan selamat atas pelantikan FK BPD. Ia berharap, dengan adanya Forum Komunikasi BPD tersebut, fungsi dan peran BPD semakin nyata dalam berkontribusi untuk pembangunan desa.
“BPD dapat menciptakan suasana kerja yang harmonis serta menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya. Pasalnya, kata dia, BPD sangat berperan dalam mendorong pemerintah desa yang transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif,” jelasnya.
Pelantikan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), camat serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Kementerian Agama Luwu Timur, para kepala desa serta seluruh pengurus dan anggota FK BPD Luwu Timur.
Baca juga:Jumat Berbagi ala Pemkab Lutim Kembali Sasar Kecamatan Wotu
Bupati Luwu Timur , Budiman dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mengucapkan selamat atas pelantikan FK BPD. Ia berharap, dengan adanya Forum Komunikasi BPD tersebut, fungsi dan peran BPD semakin nyata dalam berkontribusi untuk pembangunan desa.
“BPD dapat menciptakan suasana kerja yang harmonis serta menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya. Pasalnya, kata dia, BPD sangat berperan dalam mendorong pemerintah desa yang transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif,” jelasnya.
Lihat Juga :