FK BPD Luwu Timur Periode 2021-2024 Dilantik

Senin, 07 Februari 2022 - 18:47 WIB
loading...
FK BPD Luwu Timur Periode 2021-2024 Dilantik
Pelantikan Pengurus FK BPD Luwu Timur periode 2021-2024 di Gedung Simpurusiang. Foto: Humas Pemkab Luwu Timur
A A A
LUWU TIMUR - Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kabupaten Luwu Timur periode2021-2024 dilantik, Senin (7/2/2022). Mereka dilantik Staf Ahli Pembangunan Luwu Timur, Rapiuddin mewakili Bupati di Gedung Simpurusiang.

Pelantikan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), camat serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Kementerian Agama Luwu Timur, para kepala desa serta seluruh pengurus dan anggota FK BPD Luwu Timur.

Baca Juga: Bupati Luwu Timur
“BPD dapat menciptakan suasana kerja yang harmonis serta menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya. Pasalnya, kata dia, BPD sangat berperan dalam mendorong pemerintah desa yang transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif,” jelasnya.

Rapiuddin juga mengingatkan, dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Alokasi Dana Desa (ADD), kepala desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD.

yang diwakili Staf Ahli Pembangunan.

“Seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik, optimis dapat menyelesaikan program kerja kami nantinya, insyaallah,” pungkasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1010 seconds (0.1#10.140)