Cegah Covid-19, Disdik Makassar Siapkan Mekanisme Pelaporan Kondisi Siswa

Senin, 07 Februari 2022 - 15:17 WIB
loading...
Cegah Covid-19, Disdik...
Suasana aktivitas belajar mengajar di salah satu sekolah di Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menyiapkan sistem khusus yang dapat dipergunakan oleh orang tua siswa melaporkan kondisi anaknya. Khususnya saat sakit biasa, atau memiliki gejala Covid-19.

Laporan akan terhimpun pada Common Center BPBD, yang dipantau langsung tim tenaga kesehatan dan Satgas Covid-19.

Baca juga:Cegah Peningkatan Covid-19, Wawali Desak Akselerasi Vaksinasi Dosis Kedua

Pemerintah Kota Makassar sendiri diketahui tetap akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100%, sekalipun dalam sepekan terakhir jumlah kasus Covid-19 merangkak naik.

Kepala Disdik Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim mengatakan, upaya ini merupakan salah satu bentuk mitigasi penularan di sekolah."Kami kembangkan, kami mau beri akses orang tua agar mereka laporkan kondisi anaknya," tutur dia.

Laporan tersebut selanjutnya akan terimput ke aplikasi yang sama yang digunakan oleh dokter kelas.

Tim medis dan Satgas selanjutnya akan menindaklanjuti laporan ke rumah siswa untuk melakukan pengecekan kondisi.

Baca juga:IDI Rekomendasi Sekolah di Makassar Terapkan Pembelajaran Secara Hybrid

"Jadi ada akses linknya, nantinya mereka berdampingan dengan dokter kelas, yang bisa pantau kondisi di sekolah," tutur Muhyiddin.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Makassar diketahui menerapkan PTM 100%, dengan pembagian sesi 50-50% perkelas dan 6 jam pembelajaran.

Hal ini mengikuti status PPKM Makassar yang masih menyandang level II Penularan, di mana PTM 100% diperkenankan sesuai instruksi 4 menteri.

Kendati demikian instruksi terbaru dari Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang diedarkan hari ini, telah mengizinkan daerah level II yang ingin melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) 50%.

Baca juga:Sempat Vakum, Satgas Detektor Covid-19 di Makassar Kembali Diaktifkan

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2/2022 soal Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi .

Mesti telah ada aturan, sifatnya dikatakan tak memaksa, daerah tetap dapat melaksanakan PTM 100% asalkan kasus dalam daerah terkendali.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awas! 20 Siswa dan Guru...
Awas! 20 Siswa dan Guru di Gunungkidul Terpapar Covid-19
Waspada! 3 Kasus Baru...
Waspada! 3 Kasus Baru Covid-19 Ditemukan di Gunungkidul saat Kegiatan PTM di Sekolah
Pandemi Melandai, PTM...
Pandemi Melandai, PTM di Kota Bandung Digelar 100 Persen
Husairi Abdi Ajak Insan...
Husairi Abdi Ajak Insan Pendidik di Hulu Sungai Utara Terus Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Masuk Sekolah di Jabar...
Masuk Sekolah di Jabar 12 Mei 2022, Siswa-Tenaga Pendidik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik
Tren Positif COVID-19...
Tren Positif COVID-19 Terus Turun, Disdik Optimistis KBM Bisa 100% Usai Lebaran
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
Unpad Gelar Pembelajaran...
Unpad Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Semester Genap
Rekomendasi
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved