Penampakan Pembunuh Pengusaha Muda di Nganjuk, Ternyata Sopir Pribadi Korban

Minggu, 06 Februari 2022 - 15:31 WIB
loading...
A A A
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian berhasil menangkap tersangka di rumahnya di daerah tanjunganom-nganjuk pada hari Sabtu pukul 23.00 WIB, tadi malam.


Usai membunuh korban, tersangka juga sempat mencuri harta korban, seperti laptop, handphone dan uang tunai Rp6 juta.

“Tersangka juga membawa kabur mobil pickup milik korban dan menjualnya kepada seorang penadah di Blitar seharga 14 juta rupiah,” kata kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4044 seconds (0.1#10.140)