Satgas Covid-19 Makassar Pastikan Panggil Penyelenggara Konser
Minggu, 06 Februari 2022 - 13:43 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini telah sesuai dengan regulasi PPKM level 2 dimana untuk konser tetap diperkenankan hanya saja untuk prokes harus diperketat.
Menurutnya penutupan konser tersebut sudah merupakan bagian dari pengawasan satgas Covid-19 kota.
"Makanya tadi malam kita bersama satpol sudah lengkap semalam sudah kepolisian sudah ada BPBD juga hentikan (konser)," ujarnya.
Dari hasil tinjauannya jumlah peserta semestinya hanya sebanyak 800 orang, namun yang terlihat di lapangan justru gedung penuh oleh penonton, d imana kapasitas gedung dikalkulasi sebanyak 10.000 orang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan sebelumnya mengatakan, awal mula kejadian tersebut didapatkan dari laporan masyarakat.
Menurutnya penutupan konser tersebut sudah merupakan bagian dari pengawasan satgas Covid-19 kota.
"Makanya tadi malam kita bersama satpol sudah lengkap semalam sudah kepolisian sudah ada BPBD juga hentikan (konser)," ujarnya.
Dari hasil tinjauannya jumlah peserta semestinya hanya sebanyak 800 orang, namun yang terlihat di lapangan justru gedung penuh oleh penonton, d imana kapasitas gedung dikalkulasi sebanyak 10.000 orang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan sebelumnya mengatakan, awal mula kejadian tersebut didapatkan dari laporan masyarakat.
Lihat Juga :