2 Bulan Buron, Polwan Cantik Manado Terdeteksi Berada di Kendari
Sabtu, 05 Februari 2022 - 22:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Nganjuk Gempar! Pengusaha Muda Tewas Mengenaskan, Sekujur Tubuhnya Penuh Luka Bacokan
Polwan cantik kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado, sejak 31 Januari 2022. "Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap polwan cantik ini, melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Jules Abraham Abast.
Baca juga: Cantik, Begini Penampakan Polwan Manado yang Kini Jadi Buron
Meski polwan cantik ini tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam Polda Sulawesi Utara, dan Polresta Manado, menurut Jules Abraham Abast, tetap dapat dilakukan sidang secara inabsentia, dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.
Polwan cantik kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado, sejak 31 Januari 2022. "Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap polwan cantik ini, melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Jules Abraham Abast.
Baca juga: Cantik, Begini Penampakan Polwan Manado yang Kini Jadi Buron
Meski polwan cantik ini tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam Polda Sulawesi Utara, dan Polresta Manado, menurut Jules Abraham Abast, tetap dapat dilakukan sidang secara inabsentia, dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.
(eyt)
Lihat Juga :