Jelang Pilkada Kota Makassar, Camat dan Lurah Cek Data Base Warga
Jum'at, 12 Juni 2020 - 18:38 WIB
loading...
Serah terima dokumen data kependudukan dari KPU Kota Makassar ke kecamatan, serta pihak Kecamatan ke Disdukcapil.
A
A
A
MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf meminta camat dan lurah untuk melakukan verifikasi ulang data kependudukan jelang pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 9 Desember 2020.
Hal ini ditegaskan Yusran saat memimpin rapat Koordinasi bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, KPU Kota Makassar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terkait pelaksanaan Pilkada Serentak, di ruang Sipakatau Gedung Balaikota Makassar, Jumat (12/6/2020).
Verifikasi ulang dimaksudkan untuk mensinkronkan data pemilih yang di miliki oleh KPU Makassar dengan kondisi ril di lapangan. “Transparansi data sangat penting dalam menghasilkan Pilwali yang berkualitas. Verifikasi ini harus segera dilakukan, makanya saya minta Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) termasuk Dukcapil untuk berkordinasi dengan camat lurah, serta RT RW agar data yang digunakan oleh KPU betul-betul terverifikasi,” jelasnya.
Dalam rapat kordinasi ini juga berlangsung serah terima dokumen data kependudukan dari KPU Kota Makassar ke kecamatan, serta pihak Kecamatan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Makassar, Muh. Farid Wajid mengatakan bahwa pihaknya menemukan perbedaan data kependudukan yang dimiliki oleh KPU dengan Dukcapil Makassar. “Kami melihat ada miss data yang perlu segera disinkronkan dengan Pemkot. Di data kami tercatat sebaran lima ribuaan, sedangkan data Pemkot itu ada tujuh ribuan. Dua ribunya ini yang harus ditelusuri,” ucapnya.
Hal ini ditegaskan Yusran saat memimpin rapat Koordinasi bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, KPU Kota Makassar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terkait pelaksanaan Pilkada Serentak, di ruang Sipakatau Gedung Balaikota Makassar, Jumat (12/6/2020).
Verifikasi ulang dimaksudkan untuk mensinkronkan data pemilih yang di miliki oleh KPU Makassar dengan kondisi ril di lapangan. “Transparansi data sangat penting dalam menghasilkan Pilwali yang berkualitas. Verifikasi ini harus segera dilakukan, makanya saya minta Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) termasuk Dukcapil untuk berkordinasi dengan camat lurah, serta RT RW agar data yang digunakan oleh KPU betul-betul terverifikasi,” jelasnya.
Dalam rapat kordinasi ini juga berlangsung serah terima dokumen data kependudukan dari KPU Kota Makassar ke kecamatan, serta pihak Kecamatan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Makassar, Muh. Farid Wajid mengatakan bahwa pihaknya menemukan perbedaan data kependudukan yang dimiliki oleh KPU dengan Dukcapil Makassar. “Kami melihat ada miss data yang perlu segera disinkronkan dengan Pemkot. Di data kami tercatat sebaran lima ribuaan, sedangkan data Pemkot itu ada tujuh ribuan. Dua ribunya ini yang harus ditelusuri,” ucapnya.