Tolak Bala, Warga Dayak Tomun Gelar Ritual Bayar Hajat

Sabtu, 05 Februari 2022 - 13:36 WIB
loading...
Tolak Bala, Warga Dayak...
Ritual adat Bayar Hajat untuk tolak bala yang digelar warga Dayak Tomun di Arut Utara, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Warga Dayak Tomun di Arut Utara, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar ritual adat Bayar Hajat untuk tolak bala. Warga Dayak Tomun menyatakan ritual ini selain sebagai tolak bala juga sekaligus bentuk melestarikan adat dan kebudayaan Suku Dayak yang ada di wilayah Kecamatan Arut Utara.

Tolak Bala, Warga Dayak Tomun Gelar Ritual Bayar Hajat


Ritual adat Bayar Hajat dilaksanakan di rumah Batu Buntat Labi-labi di Jalan Durian Tunggal, RT 6 Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat.

Baca juga: Tuntut Edy Mulyadi Ditangkap, Laskar Pemuda Adat Dayak Ancam Tutup Jalur Batu Bara

Rangkaian kegiatan ritual adat bayar hajat dimulai pada malam hari dengan mengadakan ritual meminta izin kepada leluhur dengan cara memberikan sesajen.

Selanjutnya memberitahukan rencana akan diadakan acara ritual adat Bayar Hajat agar berjalan lancar. Selama pandemi COVID-19, warga tidak melaksanakan acara adat. Sehingga sekarang ini masyarakat menggelar ritual adat Bayar Hajat.

Tolak Bala, Warga Dayak Tomun Gelar Ritual Bayar Hajat


Sebelum acara dimulai para tamu disambut dengan tarian Baigal khas Dayak Tomun, Kecamatan Arut Utara. Tarian ini untuk penyambutan para tokoh adat acara ritual adat dihadiri Demang Kepala Adat, mantir se-Kecamatan Arut Utara perwakilan perusahaan serta camat.

Dalam proses ritual adat Bayar Hajat, warga yang punya hajat penyediakan tujuh ekor ayam, satu ekor babi dan sesajian lainnya sebagai persyaratan yang mana semunya di tempatkan di rumah balai tabur.

Baca juga: Edy Mulyadi Hina Kalimantan, Masyarakat Adat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam

Darsani, tokoh Adat Dayak Tomun, Arut Atara menjelaskan, acara adat Bayar Hajat dilaksanakan sebagai ungkapan syukur kepada leluhur agar diberikan keselamatan serta tolak balak untuk keluarga dan masyarakat yang ada di Kecamatan Arut Utara.



Acara ritual Adat Bayar hajat dipimpin seorang kepala adat. Tujuan diadakan ritual adat Bayar Hajat di rumah Batu Buntat Labi-labi untuk melestarikan budaya leluhur agar tidak hilang.

"Dengan adanya ritual adat Bayar Hajat mengajak seluruh generasi muda yang ada di Kecamatan Arut Utara agar selalu mencintai kebudayaan dan melestarikan budaya leluruh Suku Dayak," katanya, Sabtu (5/2/2022).

Demang Adat Dayak Tomun di Arut Utara, Sarwin menambahkan, kegiatan ritual adat Bayar Hajat dapat meningkatkan adat dan budaya serta menjaga tradisi yang sudah dilakukan oleh leluhur leluhur dahulu.

Setelah selesai kegiatan acara adat Bayar Hajat, penghuni rumah Batu Buntat Labi-labi selama tiga hari tidak diperbolehkan melakukan aktifitas yang menimbulkan keramaian.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Bupati Tanggamus Dapat...
Bupati Tanggamus Dapat Gelar Adat Lampung di Momen Lebaran
Raja Galuh Pakuan Anugerahkan...
Raja Galuh Pakuan Anugerahkan Gelar Adat ke Tine Yowargana, Ini Alasannya
Kisah Letkol Dhomber,...
Kisah Letkol Dhomber, Putra Dayak yang Nyamar Jadi Orang Filipina dalam Upaya Merebut Kalimantan
Tokoh Masyarakat: Agustiar...
Tokoh Masyarakat: Agustiar Sabran Pemimpin Berjiwa Rakyat dan Penjaga Adat Dayak
Belasan Wanita Dayak...
Belasan Wanita Dayak Kenalkan Budaya Leluhur Kalimantan
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
Tokoh Dayak Ini Klaim...
Tokoh Dayak Ini Klaim yang Berdoa Pertama Kali di Titik 0 IKN
Rekomendasi
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved