Tolak Bala, Warga Dayak Tomun Gelar Ritual Bayar Hajat
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Warga Dayak Tomun di Arut Utara, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar ritual adat Bayar Hajat untuk tolak bala. Warga Dayak Tomun menyatakan ritual ini selain sebagai tolak bala juga sekaligus bentuk melestarikan adat dan kebudayaan Suku Dayak yang ada di wilayah Kecamatan Arut Utara.
Ritual adat Bayar Hajat dilaksanakan di rumah Batu Buntat Labi-labi di Jalan Durian Tunggal, RT 6 Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat.
Rangkaian kegiatan ritual adat bayar hajat dimulai pada malam hari dengan mengadakan ritual meminta izin kepada leluhur dengan cara memberikan sesajen.
Selanjutnya memberitahukan rencana akan diadakan acara ritual adat Bayar Hajat agar berjalan lancar. Selama pandemi COVID-19, warga tidak melaksanakan acara adat. Sehingga sekarang ini masyarakat menggelar ritual adat Bayar Hajat.
Sebelum acara dimulai para tamu disambut dengan tarian Baigal khas Dayak Tomun, Kecamatan Arut Utara. Tarian ini untuk penyambutan para tokoh adat acara ritual adat dihadiri Demang Kepala Adat, mantir se-Kecamatan Arut Utara perwakilan perusahaan serta camat.
Dalam proses ritual adat Bayar Hajat, warga yang punya hajat penyediakan tujuh ekor ayam, satu ekor babi dan sesajian lainnya sebagai persyaratan yang mana semunya di tempatkan di rumah balai tabur.
Darsani, tokoh Adat Dayak Tomun, Arut Atara menjelaskan, acara adat Bayar Hajat dilaksanakan sebagai ungkapan syukur kepada leluhur agar diberikan keselamatan serta tolak balak untuk keluarga dan masyarakat yang ada di Kecamatan Arut Utara.
Acara ritual Adat Bayar hajat dipimpin seorang kepala adat. Tujuan diadakan ritual adat Bayar Hajat di rumah Batu Buntat Labi-labi untuk melestarikan budaya leluhur agar tidak hilang.
"Dengan adanya ritual adat Bayar Hajat mengajak seluruh generasi muda yang ada di Kecamatan Arut Utara agar selalu mencintai kebudayaan dan melestarikan budaya leluruh Suku Dayak," katanya, Sabtu (5/2/2022).
Demang Adat Dayak Tomun di Arut Utara, Sarwin menambahkan, kegiatan ritual adat Bayar Hajat dapat meningkatkan adat dan budaya serta menjaga tradisi yang sudah dilakukan oleh leluhur leluhur dahulu.
Setelah selesai kegiatan acara adat Bayar Hajat, penghuni rumah Batu Buntat Labi-labi selama tiga hari tidak diperbolehkan melakukan aktifitas yang menimbulkan keramaian.
Ritual adat Bayar Hajat dilaksanakan di rumah Batu Buntat Labi-labi di Jalan Durian Tunggal, RT 6 Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat.
Rangkaian kegiatan ritual adat bayar hajat dimulai pada malam hari dengan mengadakan ritual meminta izin kepada leluhur dengan cara memberikan sesajen.
Selanjutnya memberitahukan rencana akan diadakan acara ritual adat Bayar Hajat agar berjalan lancar. Selama pandemi COVID-19, warga tidak melaksanakan acara adat. Sehingga sekarang ini masyarakat menggelar ritual adat Bayar Hajat.
Sebelum acara dimulai para tamu disambut dengan tarian Baigal khas Dayak Tomun, Kecamatan Arut Utara. Tarian ini untuk penyambutan para tokoh adat acara ritual adat dihadiri Demang Kepala Adat, mantir se-Kecamatan Arut Utara perwakilan perusahaan serta camat.
Dalam proses ritual adat Bayar Hajat, warga yang punya hajat penyediakan tujuh ekor ayam, satu ekor babi dan sesajian lainnya sebagai persyaratan yang mana semunya di tempatkan di rumah balai tabur.
Darsani, tokoh Adat Dayak Tomun, Arut Atara menjelaskan, acara adat Bayar Hajat dilaksanakan sebagai ungkapan syukur kepada leluhur agar diberikan keselamatan serta tolak balak untuk keluarga dan masyarakat yang ada di Kecamatan Arut Utara.
Acara ritual Adat Bayar hajat dipimpin seorang kepala adat. Tujuan diadakan ritual adat Bayar Hajat di rumah Batu Buntat Labi-labi untuk melestarikan budaya leluhur agar tidak hilang.
"Dengan adanya ritual adat Bayar Hajat mengajak seluruh generasi muda yang ada di Kecamatan Arut Utara agar selalu mencintai kebudayaan dan melestarikan budaya leluruh Suku Dayak," katanya, Sabtu (5/2/2022).
Demang Adat Dayak Tomun di Arut Utara, Sarwin menambahkan, kegiatan ritual adat Bayar Hajat dapat meningkatkan adat dan budaya serta menjaga tradisi yang sudah dilakukan oleh leluhur leluhur dahulu.
Setelah selesai kegiatan acara adat Bayar Hajat, penghuni rumah Batu Buntat Labi-labi selama tiga hari tidak diperbolehkan melakukan aktifitas yang menimbulkan keramaian.
(shf)