Kasus Covid-19 Meroket, Satpol PP DKI Perketat Pengawasan dan Penindakan Prokes

Sabtu, 05 Februari 2022 - 12:50 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Meroket,...
Satpol PP DKI Jakarta menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan pengawasan dan penindakan prokes.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan (prokes). Ini dilakukan seiring kasus Covid-19 yang meroket tajam dalam sepekan terakhir.

"Pengawasan lebih kami fokuskan di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan, yaitu di ruang-ruang publik seperti taman kota, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan kawasan objek wisata," ungkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangannya, Jumat, 4 Februari 2022 kemarin.

Menurut Arifin, hal itu sebagai langkah antisipasi perkembangan penyebaran kasus Covid-19 terutama varian Omicron yang makin meningkat. Kegiatan pengawasan dan penindakan dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat dan pelaku usaha kembali dimasifkan.

"Selama Januari 2022, sebanyak 38.519 orang ditindak karena abai menggunakakan masker. Di mana 38.073 orang di antaranya menjalani sanksi kerja sosial dan 446 orang membayar denda administratif yang disetorkan ke kas daerah," ujarnya.

Arifin melanjutkan, pengawasan bagi pelaku usaha juga lebih ditingkatkan. Selain itu, perkantoran pun pengawasannya lebih ditingkatkan. Baca: 38.174 Warga Jakarta Ditindak karena Abai Masker

"Selama Januari 2022, dilakukan pengawasan pada 6.962 tempat usaha makan dan minum (kafe, restoran, rumah makan), di mana 356 di antaranya dilakukan penindakan dengan total nominal denda sebesar Rp10.500.000. Pengetatan dilakukan mencakup pendisiplinan pelaksanaan ketentuan pembatasan jam operasional, pembatasan kapasitas tempat dan penggunaan QR Aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved