Pembentukan Panlih dan Tatib Cawagub Sulsel Tersandera Pelantikan Andalan

Sabtu, 05 Februari 2022 - 09:02 WIB
loading...
Pembentukan Panlih dan...
Pihak DPRD Sulsel dan Kemendagri berfoto bersama usai melakukan rapat konsultasi mengenai pemilihan Cawagub Sulsel. Foto: Humas DPRD Sulsel
A A A
MAKASSAR - Rencana pembentukan panitia pemilihan (Panlih) dan penyusunan tata tertib (tatib) calon wakil gubernur (Cawagub) Sulsel tersandera mekanisme. DPRD Sulsel tak bisa melakukan tahapan ini, jika Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) belum dilantik sebagai gubernur definitif.

Penjelasan ini didapat, setelah DPRD Sulsel melakukan konsultasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Rumah Jabatan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, pada Kamis (3/2/2022) malam. Pertemuan ini berlangsung tertutup.

Wakil Ketua DPRD Sulsel , Syaharuddin Alrif, mengatakan ada tujuh poin yang dicapai dalam konsultasi dengan Kemendagri. Di antaranya ialah pemilihan wakil gubernur (Wagub) dilakukan setelah Plt gubernur dilantik menjadi gubernur definitif.

"Pak Andi Sudirman harus lebih dulu dilantik menjadi gubernur definitif. Terhitung dari tanggal 4 Februari hingga 5 Maret mendatang atau 29 hari ke depan. Kalau tidak dilantik, maka pemilihan wakil tidak ada,” kata Syahar.

Baca Juga: Dewan Sebut Andalan Tak Punya Kewenangan Tahan Pansus Cawagub Sulsel

Artinya kurang sebulan waktu bagi DPRD Sulsel menggodok pemilihan Cawagub Sulsel. Itu pun mesti menunggu Andalan -sapaan Andi Sudirman Sulaiman, dilantik dulu.

Syahar menuturkan setelah pelantikan, DPRD bersurat ke DPP tiga partai koalisi yakni PDI Perjuangan, PAN dan PKS untuk menentukan dua nama. Selanjutnya nama itu diserahkan ke Andalan untuk proses pemilihan.

“Lalu DPRD Sulsel membentuk panitia pemilihan dan tata tertib,” tutur Sekretaris DPW Nasdem Sulsel ini.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Kemendagri, Andi Bataralifu, menambahkan proses pemilihan Cawagub mengacu pada Undang-undang dan secara personal turunannya peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2018 dan tatib DPRD.

"Nah artinya itu harus satu garis lurus. Tidak boleh bertentangan antara satu dan lainnya,” ujar Andi Bataralifu.

Selain itu, waktunya harus lebih dari 18 bulan sudah dituangkan dalam pasal 176 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam hal ini Undang-undang Pilkada. “Artinya proses pemilihan dapat dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih 18 dari 18 bulan sejak kosong. Sejak kosongnya itu berarti sejak tidak adanya yang menjabat di jabatan itu. Artinya sejak dilantiknya wakil menjadi gubernur,” terangnya.

"Jadi hari dilantiknya itulah menjadi hari titik kosongnya jabatan wakil gubenur, karena sudah menjadi gubernur,” tambahnya.

Wakil Ketua DPW PAN Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB menuturkan pihaknya masih optimis Andalan ada pendamping. Meski batas waktunya kurang sebulan lagi. "Kalau kami masih optimis lah. InsyaAllah masih optimis. Meski belum ada kabar tanggal kapan beliau dilantik," sebut Anggota DPRD Sulsel ini.

Sejauh ini, PAN juga belum menentukan siapa nama yang bakal didorong sebagai Cawagub Sulsel. DPW masih menunggu keputusan DPP.

Ada lima kader yang diusulkan ke DPW yakni Andi Muhammad Irfan AB, Usman Lonta, Jamaluddin Jafar, Yusran Paris dan Nurkanita Maruddani Kahfi. "Belum ada namanya. Kita juga masih menunggu," jelasnya.

Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Sulsel, Andi Ansyari Mangkona menerangkan bukan persoalan pesimis atau optimis. Tapi diharapkan pelantikan Andalan sebagai gubernur definitif bisa segera dilakukan.

"DPR tetap berusaha. Yang penting di sini, SK (surat keputusan) definitif cepat turun dan teman-teman DPR bisa bekerja secara maraton. Kalau memang tidak bisa. Mau diapa. Memang kita terkendala masalah waktu," sebut Andi Ansyari.

Pembentukan Panlih dan penyusunan tatib Cawagub Sulsel juga tidak bisa dilakukan sekarang ini. Sebab harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. "Tidak bisa. Mekanismenya seperti itu. Makanya kemarin dipanggil Dirjen Otda. Cuma karena kita berpikir, lebih jelas kita panggil. Nanti jelas semua," bebernya.

Baca Juga: Andalan Disebut Tunggu Arahan Presiden Soal Cawagub Sulsel

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulsel melanjutkan, sejatinya DPR menginginkan legitimasi. Harus ada Wagub mendampingi Gubernur. Agar perjalanan menyelesaikan masa jabatan ke depan, bisa lancar.

"Akhirnya DPR melihat, begitu banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan. Dan baiknya ada wakil gubernur. Cuma itu tadi masalah waktu. Dan tidak ada faktor kesengajaan. Memang waktunya seperti itu," lanjutnya.

Soal jadwal pelantikan Andalan sebagai gubernur definitif, Andi Ansyari mengaku belum menerima informasi terkait itu. Bahkan Dirjen Kemendagri saja tak tahu tanggal pelantikannya.

"Belum ada. Itu saja Dirjen tadi malam belum tahu, apalagi kita. Tapi kita tetap ada harapan. Selama waktu ini belum habis. Dan tetap DPRD mengusahakan ada wakil," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati...
Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Ditetapkan Pemenang Pilkada Sulsel 2024
Pilgub Sulsel, Paslon...
Pilgub Sulsel, Paslon Andi Sudirman-Fatmawati yang Diusung Perindo Dapat Nomor Urut 2
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Tolak RUU Pilkada, Ribuan...
Tolak RUU Pilkada, Ribuan Mahasiswa Jebol Gerbang DPRD Sulsel
Pilkada 2024, Laksamana...
Pilkada 2024, Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras Diyakini Ideal Pimpin Sulsel
Fadjry Djufry Resmi...
Fadjry Djufry Resmi Dilantik Menjadi Pj Gubernur Sulsel
Warga Makassar Berbondong-bondong...
Warga Makassar Berbondong-bondong Bikin Paspor di Akhir Pekan
Mengenal Zainal Basri...
Mengenal Zainal Basri Palaguna, Jenderal TNI Mantan Gubernur Sulsel
Rekomendasi
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved