Pelaku Begal Bawa Kabur Honda Beat Korban, Motor Sendiri Tertinggal di TKP

Sabtu, 05 Februari 2022 - 06:16 WIB
loading...
Pelaku Begal Bawa Kabur Honda Beat Korban, Motor Sendiri Tertinggal di TKP
Muhammad Ari Putra Nirwana (27), residivis pencurian dengan kekerasan yang videonya viral di media sosial, tak berkutik saat ditangkap Unit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Muhammad Ari Putra Nirwana (27), residivis Muhammad Ari Putra Nirwana (27), residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang videonya viral di media sosial, tak berkutik saat ditangkap Unit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan AKP Nanang. dengan kekerasan (Curas) yang videonya viral di media sosial, tak berkutik saat ditangkap Unit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan AKP Nanang.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, pelaku Ari melakukan aksi begal bersama kedua temanya di Jalan Manumbing, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Palembang.

"Pelaku aksi pembegalan berjumlah tiga orang, yaitu atas nama M Ari Putra Nirwana, sedangkan kedua pelaku lainnya kabur dan DPO. Kedua pelaku tersebut saat ini masih dalam pengejaran," ujar Kompol Agus Prihandinika, Jumat (4/2/2022).



Kompol Agus menjelaskan, peristiwa pembegalan tersebut terjadi saat korban sedang membeli sarapan di TKP. Tidak lama kemudian, ketiga pelaku langsung berusaha merampas motor milik korban dan mengacungkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban.

"Berdasarkan keterangan pelaku M Ari Putra bahwa dirinyalah yang mengacungkan pisau ke arah korban," ucap Agus.

Ketika motor Honda Beat milik korban dirampas oleh ketiga pelaku, korban lantas berusaha mempertahankan motor miliknya hingga korban menarik motor milik Honda Vario pelaku yang membuat ia terseret sepanjang delapan meter.

Usaha korban menarik motor Honda Vario pelaku tidak sia-sia, sebab dengan usaha tersebut pelaku terjatuh. "Mungkin pelaku panik, akhirnya para pelaku meninggalkan motor Honda Vario miliknya ditempat tersebut," jelasnya.

Motor tersangka yang tertinggal langsung diserahkan korban ke Polsek Ilir Timur I Palembang, sekaligus langsung melaporkan kejadian yang dialaminya.

Selain berhasil menangkap Ari, lanjut Kompol Agus, pihaknya juga telah menangkap Martin (22), seorang penadah motor curian milik korban tersebut.

Sementara itu, Ari mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan kejahatan yang sama setelah dirinya keluar dari penjara. "Saya pernah masuk penjara, setelah keluar dari penjara, ini merupakan aksi kedua saya," katanya.

Ia mengaku motor yang digunakannya untuk melakukan aksi pembegalan tersebut merupakan motor adiknya yang barus saja dibeli. "Saya pinjam motor adik saya dengan alasan untuk berkeliling. Dan motor korban dijual Rp2,8 juta. Uangnya kami bagi rata," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4146 seconds (0.1#10.140)