5 Perampok Keji yang Ikat Warga Surabaya, Tak Berdaya Diringkus Polres Cimahi

Jum'at, 04 Februari 2022 - 18:51 WIB
loading...
5 Perampok Keji yang...
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan menunjukkan barang bukti hasil kejahatan para pelaku yang melancarkan aksinya dengan modus menawarkan mobil melalui media sosial. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG - Perampok sadis yang mengikat dan menggasak mobil warga Kota Surabaya, tak berkutik usai diringkus anggota Satreskrim Polres Cimahi. Pelaku perampokan tersebut berjumlah lima orang, mereka beraksi dengan modus berpura-pura menjual mobil hasil lelang.



Tiga warga Surabaya menjadi korban sindikat perampok tersebut, setelah mereka dirampok harta dan uangnya oleh pelaku. Serta diikat, dipukuli, dan terakhir dibuang di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).



Kelima tersangka perampokan yang sudah diringkus tersebut adalah Hidayat, Apang Fahrudin, Hendriyono, Eka Syarif, dan Dedi Rokandi. Namun masih ada tiga tersangka lainnya yang masih buron dan dalam pengejaran petugas.



Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, kejadian perampokan itu berawal ketika korban tertarik untuk membeli tiga unit mobil lelang Toyota Avanza yang ditawarkan lewat media sosial. Kemudian korban datang dari Surabaya menggunakan kereta api ke Kota Bandung.

"Jadi awalnya korban ini berencana membeli mobil hasil lelang yang dijual dengan harga murah. Tidak menyangka kalau mereka sudah masuk perangkap para pelaku," kata Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (4/2/2022).

Saat tiba di Bandung, korban sempat bertemu pelaku, namun belum sekalipun melihat mobil yang ditawarkan pelaku dengan alasan masih dalam proses. Korban yang berjumlah tiga orang itupun dijanjikan bisa melihat unit mobilnya pada 4 Januari 2022.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4047 seconds (0.1#10.140)