Dicecar Jaksa soal Uang Rp11 Triliun, Terdakwa Investasi Bodong Sewot
Jum'at, 04 Februari 2022 - 23:16 WIB
loading...
A
A
A
"Ada uang Rp 11 Triliun perputaran, kini saldonya tinggal Rp400 ribu saja, terus (perusahaan) tidak memenuhi kewajiban tadi, apakah di situ bisa ada indikasi pencucian uang?” tanya JPU ke ahli pidana perbankan dan pencucian uang Jumat (4/2/2022).
Zulkarnain menjelaskan bisa saja ada indikasi, namun semuanya harus dibuktikan di pengadilan."Ada dua yakni perbuatan pidana dan hasil perbuatan tindak pidana. Ada upaya asal usul aset tindak pidana. Kalau uang itu bukan merupakan uang hasil tindak pidana tidak ada pencuian uang kalau itu merupakan hasil tindak pidana, penipuan penggelapan setuju. Tapi harus ada tindak pidananya dulu. Harus dilihat dulu tindak pidana asalnya, pengadilan harus membuktikan pidana asal dan pencucian uang," ucapnya.
Baca juga: Buldoser Rumah Mewah yang Dipakai Suami Setubuhi Selingkuhan, Istri di Ponorogo Sumbangkan Seluruh Perabot
Saat hakim yang mempersilakan para terdakwa untuk menanggapi, Bhakti Salim yang juga merupakan bos Fikasa Grup langsung berdiri dan tunjuk tangan. Dia mempertanyakan jaksa yang selalu bertanya uang Rp 11 triliun.
"Saya mau menanggapi itu yang dibilang jaksa yang selalu dipertanyakan 11 triliun itu," ucap Bhakti Salim protes dalam persidangan.
Lihat Juga :