5 Perampok Keji yang Ikat Warga Surabaya, Tak Berdaya Diringkus Polres Cimahi

Jum'at, 04 Februari 2022 - 18:51 WIB
loading...
5 Perampok Keji yang...
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan menunjukkan barang bukti hasil kejahatan para pelaku yang melancarkan aksinya dengan modus menawarkan mobil melalui media sosial. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG - Perampok sadis yang mengikat dan menggasak mobil warga Kota Surabaya, tak berkutik usai diringkus anggota Satreskrim Polres Cimahi. Pelaku perampokan tersebut berjumlah lima orang, mereka beraksi dengan modus berpura-pura menjual mobil hasil lelang.

Baca juga: Bule Ukraina Diculik, Tangan Diikat dan Dimasukkan ke Mobil Lalu Dirampok Komplotan WNA di Bali

Tiga warga Surabaya menjadi korban sindikat perampok tersebut, setelah mereka dirampok harta dan uangnya oleh pelaku. Serta diikat, dipukuli, dan terakhir dibuang di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).



Kelima tersangka perampokan yang sudah diringkus tersebut adalah Hidayat, Apang Fahrudin, Hendriyono, Eka Syarif, dan Dedi Rokandi. Namun masih ada tiga tersangka lainnya yang masih buron dan dalam pengejaran petugas.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Letusannya Terdengar Keras hingga ke Pesisir Banten, Warga Cemas Ada Tsunami

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, kejadian perampokan itu berawal ketika korban tertarik untuk membeli tiga unit mobil lelang Toyota Avanza yang ditawarkan lewat media sosial. Kemudian korban datang dari Surabaya menggunakan kereta api ke Kota Bandung.

"Jadi awalnya korban ini berencana membeli mobil hasil lelang yang dijual dengan harga murah. Tidak menyangka kalau mereka sudah masuk perangkap para pelaku," kata Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (4/2/2022).

Saat tiba di Bandung, korban sempat bertemu pelaku, namun belum sekalipun melihat mobil yang ditawarkan pelaku dengan alasan masih dalam proses. Korban yang berjumlah tiga orang itupun dijanjikan bisa melihat unit mobilnya pada 4 Januari 2022.

Baca juga: Buldoser Rumah Mewah yang Dipakai Suami Setubuhi Selingkuhannya, Bongkarannya untuk Perbaiki Jalan Desa

Kemudian muncul tersangka lain bernama Apang yang menawarkan investasi dengan persyaratan uang muka cash Rp100 juta. Ketiga korban pun tertarik, dan langsung dibawa ke pemilik investasi di sekitar Desa Cihanjuang, Parongpong, KBB.

Setibanya di tempat tersebut ternyata sudah ada tiga orang yang menunggu dan tiba-tiba membuka pintu mobil, serta langsung menodongkan senjata airgun jenis Glock. Ketiga korban lalu diikat, ditutup matanya, dan dipukuli oleh para pelaku. "Saat itulah para pelaku lelusa mengambil harta korban, berupa ponsel dan uang," kata Imron.

Baca juga: Gadis Manado Diduga Dicabuli Dosen Universitas Sam Ratulangi dengan Modus Minta Bantu Merekap Nilai

Setelah itu, ketiga korban yang masih dalam keadaan terikat dan ditutup matanya dibawa dan di buang di wilayah Lembang. Para korban perampokan ditemukan warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka atas nama Hidayat, Apang, dan Hendriyono di wilayah Tarogong, Garut. Setelahnya, tersangka Syarif ditangkap di Kota Bandung dan Dedi diamankan di wilayah Kota Cimahi. " Kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp200 juta. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
Suami Tewas dan Istri...
Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi
Sadis! Terjerat Utang...
Sadis! Terjerat Utang Judi Online, Pria Rampok Tetangganya dan Bunuh Anak Kecil
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Langka! Tokyo Terkenal...
Langka! Tokyo Terkenal Aman, tapi 3 Rampok Gondol Uang Rp45,8 Miliar di Jalan Ramai
Bank Jerman Dirampok...
Bank Jerman Dirampok saat Libur Natal, Perampok Profesional Bawa Kabur Rp585 Miliar
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved