BMK 57 Harapkan Keadilan Telekomunikasi Tiap Wilayah Terwujud

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:37 WIB
loading...
BMK 57 Harapkan Keadilan Telekomunikasi Tiap Wilayah Terwujud
Webinar bertemakan Akses Telekomunikasi Berkeadilan Diseluruh Wilayah Indonesia . (Foto/Ist)
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Barisan Muda Kosgoro (BMK) 1957 mengatakan, saat new normal faktor pembatasan sosial harus tetap diperhatikan. Namun di sisi lain agar komunikasi publik juga menjadi nyaman maka tarif untuk berkomunikasi menjadi hal yang sangat vital.

“Telekomunikasi harus dapat dinikmati untuk semua masyarakat jangan hanya untuk segelintir golongan saja yang bisa menikmati sedangkan yang lainnya harus membayarnya dengan lebih mahal,” ujar Arif Budi Prakoso dalam diskusi webinar bertemakan “Akses Telekomunikasi Berkeadilan Diseluruh Wilayah Indonesia”

Webinar yang digelar oleh BMK ini dihadiri oleh anggota Komisi I DPR Dave Laksono (Fraksi Golkar), Komisioner BPKN Drs. Nurul Yakin S, Anggota BRTI I Ketut Prihadi Kresna, Founder Sobat Cyber Indonesia Al Akbar Rahmadillah dan Fungsionaris BMK Maluku Eltin Tanalepy. (BACA JUGA: Malaysia Batalkan Pemberangkatan Ibadah Haji 2020)

Eltin sebagai perwakilan masyarakat bagian timur merasa ketidakadilan ini sejak lama “Kita disangka kaya karena sebagian besar disini pakai Tekomsel, padahal ini karena kita tidak punya pilihan lain dan hanya ini jaringa yang bisa kita pakai,” ucap Eltin.

“Itupun juga hanya bagus di kota besar, kalau di kampung sudah susah sekali kami dapat sinyal. Sudahlah tidak ada pilihan lain, sinyal susah, hargapun mahal. Dimana keadilan untuk kami,” ucap Eltin.

Nurul Yakin S, Komisioner BPKN menyatakan telekomunikasi harus dilihat sebagai aspek pembangunan jangan hanya bisnis saja. Karena kalau hanya bisnis saja kasian pelanggannya biar telekomunikasi kita berkeadilan. Modern licensing harus diperbaharui agar konsumen punya pilihan.

“Ada Jurang Ketidakadilan dalam layanan komunikasi kita karena disparitas harga dan layanan begitu mencolok di wilayah timur,” ujar Nurul.

Senada dengan itu, Al Akbar Rahmadillah, Founder Sobat Cyber Indonesia menyatakan harus ada percepatan atau terobosan regulasi untuk mengatasi ketidakadilan ini. Terutama menghadapi New Normal. “Solusi cepat itu adalah dengan merevisi PP 52 dan 53 karena menghadapi New Normal ini kita tidak bisa lagi menunggu omnibus law karena akan memakan waktu terlalu lama,” ujar Akbar.

Akbar menambahkan dari data 2015 ada satu operator yang 70% revenuenya dari luar jawa dan penguasaan pasarnya 80%. “itu merupakan tanda adanya persaingan tidak sehat disana, padahal dengan revisi PP tersebut network sharing ini tidak akan merugikan siapapun, dan telkom bisa jadi penghubung agar memantau operator lain. dan juga akan mendapatkan revenue dari trafik transit interkoneksi,” tandas Akbar. (BACA JUGA: Doni Monardo Puji Cara Kapolda Aceh Edukasi Warga soal Covid-19)

Dave Laksono yang hadir di akhir acara melihat dalam new normal ini literasi digital merupakan hal yang sangat penting dan itu bisa diraih dengan adanya akses telekomunikasi yang merata.

“Omnibus Law ini untuk memudahkan dan menyelaraskan, sehingga investasi menjadi mudah dan ada kepastian hukum dan juga memberikan ketenangan orang dalam bekerja. termasuk persaingan tidak sehat semua dipapas sampai habis dalam omnibus law. Partai Golkar menjaga dan memastikan agar omnibus law ini benar2 bermanfaat,” ujar Dave.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)