PDAM Tetap Gratiskan Air Untuk Tempat Ibadah Selama Ramadhan

Kamis, 23 April 2020 - 19:08 WIB
loading...
PDAM Tetap Gratiskan...
PDAM Makassar tetap gratiskan air bersih selama Ramadhan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Perumda Air Minum Makassar Makassar tetap menggaratiskan air bersih terhadap tempat ibadah, selama Ramadahan tahun ini.

Meski sebelumnya, tempat ibadah tidak masuk dalam penggratisan saat wabah COVID-19 saat ini, karena PDAM hanya menggratiskan kepada pelanggan golongan R1 dan R2 yang merupakan golongan ekonomi rendah selama tiga bulan ke depan terhitung sejak Mei, Juni dan Juli.

Humas PDAM Kota Makassar Muhamaad Rusli menjelaskan, wacana penggratisan bagi tempat ibadah terutama bagi Masjid diakuinya memang masuk pada pembahasan bersama dengan peggratisan R1 dan R2 serta sejumlah hotel dan rusunawa di Kota Makassar sebelumnya.

Meski demikian, upaya tersebut tidak tercapai karena berdasarkan hasil penelitan di lapangan tempat ibadah belum memiliki alasan yang kuat untuk digratiskan selama Pandemi, itu diakui Rusli penggunaan air di tempat ibadah saat ini sangat minim bahkan tidak digunakan sama sekali.

Dia menjelaskan, hal ini diakibatkan ditutupnya tempat-tempat ibadah tersebut berdasarkan kebijakan pemerintah untuk mengurangi penularan Covid-19, sehingga akan percuma mengratiskan karena tidak ada yang menggunakan.

"Kalau rumah ibadah masuk juga (pembahasan awal) cuma dia dikeluarkan karena dia tidak terdampak, seperti masjid kan ditutup kan selama Corona, berarti dia tidak ada yang pakai air di sana, makanya tidak jadi digratiskan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada-ada Saja! Viral...
Ada-ada Saja! Viral Emak-emak Berdaster Gelar Ritual Bakar Lilin dan Sesajen di Meteran PDAM
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Terima Kunjungan dari Dewas Perumdam Makassar
Sinergi Dinas PU Kota...
Sinergi Dinas PU Kota Makassar dan PDAM Kelola Air Limbah
Penjabat hingga Pejabat...
Penjabat hingga Pejabat Lama Ramai-Ramai Daftar Lelang BUMD Makassar
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Manfaat Minum Air Hangat...
Manfaat Minum Air Hangat dan Efek Sampingnya untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved