PDAM Tetap Gratiskan Air Untuk Tempat Ibadah Selama Ramadhan
Kamis, 23 April 2020 - 19:08 WIB
loading...
PDAM Makassar tetap gratiskan air bersih selama Ramadhan. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Perumda Air Minum Makassar Makassar tetap menggaratiskan air bersih terhadap tempat ibadah, selama Ramadahan tahun ini.
Meski sebelumnya, tempat ibadah tidak masuk dalam penggratisan saat wabah COVID-19 saat ini, karena PDAM hanya menggratiskan kepada pelanggan golongan R1 dan R2 yang merupakan golongan ekonomi rendah selama tiga bulan ke depan terhitung sejak Mei, Juni dan Juli.
Humas PDAM Kota Makassar Muhamaad Rusli menjelaskan, wacana penggratisan bagi tempat ibadah terutama bagi Masjid diakuinya memang masuk pada pembahasan bersama dengan peggratisan R1 dan R2 serta sejumlah hotel dan rusunawa di Kota Makassar sebelumnya.
Meski demikian, upaya tersebut tidak tercapai karena berdasarkan hasil penelitan di lapangan tempat ibadah belum memiliki alasan yang kuat untuk digratiskan selama Pandemi, itu diakui Rusli penggunaan air di tempat ibadah saat ini sangat minim bahkan tidak digunakan sama sekali.
Dia menjelaskan, hal ini diakibatkan ditutupnya tempat-tempat ibadah tersebut berdasarkan kebijakan pemerintah untuk mengurangi penularan Covid-19, sehingga akan percuma mengratiskan karena tidak ada yang menggunakan.
"Kalau rumah ibadah masuk juga (pembahasan awal) cuma dia dikeluarkan karena dia tidak terdampak, seperti masjid kan ditutup kan selama Corona, berarti dia tidak ada yang pakai air di sana, makanya tidak jadi digratiskan," katanya.
Meski sebelumnya, tempat ibadah tidak masuk dalam penggratisan saat wabah COVID-19 saat ini, karena PDAM hanya menggratiskan kepada pelanggan golongan R1 dan R2 yang merupakan golongan ekonomi rendah selama tiga bulan ke depan terhitung sejak Mei, Juni dan Juli.
Humas PDAM Kota Makassar Muhamaad Rusli menjelaskan, wacana penggratisan bagi tempat ibadah terutama bagi Masjid diakuinya memang masuk pada pembahasan bersama dengan peggratisan R1 dan R2 serta sejumlah hotel dan rusunawa di Kota Makassar sebelumnya.
Meski demikian, upaya tersebut tidak tercapai karena berdasarkan hasil penelitan di lapangan tempat ibadah belum memiliki alasan yang kuat untuk digratiskan selama Pandemi, itu diakui Rusli penggunaan air di tempat ibadah saat ini sangat minim bahkan tidak digunakan sama sekali.
Dia menjelaskan, hal ini diakibatkan ditutupnya tempat-tempat ibadah tersebut berdasarkan kebijakan pemerintah untuk mengurangi penularan Covid-19, sehingga akan percuma mengratiskan karena tidak ada yang menggunakan.
"Kalau rumah ibadah masuk juga (pembahasan awal) cuma dia dikeluarkan karena dia tidak terdampak, seperti masjid kan ditutup kan selama Corona, berarti dia tidak ada yang pakai air di sana, makanya tidak jadi digratiskan," katanya.
Lihat Juga :