PDAM Tetap Gratiskan Air Untuk Tempat Ibadah Selama Ramadhan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Perumda Air Minum Makassar Makassar tetap menggaratiskan air bersih terhadap tempat ibadah, selama Ramadahan tahun ini.
Meski sebelumnya, tempat ibadah tidak masuk dalam penggratisan saat wabah COVID-19 saat ini, karena PDAM hanya menggratiskan kepada pelanggan golongan R1 dan R2 yang merupakan golongan ekonomi rendah selama tiga bulan ke depan terhitung sejak Mei, Juni dan Juli.
Humas PDAM Kota Makassar Muhamaad Rusli menjelaskan, wacana penggratisan bagi tempat ibadah terutama bagi Masjid diakuinya memang masuk pada pembahasan bersama dengan peggratisan R1 dan R2 serta sejumlah hotel dan rusunawa di Kota Makassar sebelumnya.
Meski demikian, upaya tersebut tidak tercapai karena berdasarkan hasil penelitan di lapangan tempat ibadah belum memiliki alasan yang kuat untuk digratiskan selama Pandemi, itu diakui Rusli penggunaan air di tempat ibadah saat ini sangat minim bahkan tidak digunakan sama sekali.
Dia menjelaskan, hal ini diakibatkan ditutupnya tempat-tempat ibadah tersebut berdasarkan kebijakan pemerintah untuk mengurangi penularan Covid-19, sehingga akan percuma mengratiskan karena tidak ada yang menggunakan.
"Kalau rumah ibadah masuk juga (pembahasan awal) cuma dia dikeluarkan karena dia tidak terdampak, seperti masjid kan ditutup kan selama Corona, berarti dia tidak ada yang pakai air di sana, makanya tidak jadi digratiskan," katanya.
Walau tidak masuk ke dalam kebijakan pengratisan akibat dampak Covid-19, PDAM Makassar tetap mengratiskan rumah ibadah selama bulam suci Ramadhan.
Hal ini kata Rusli memang telah menjadi kebijakan lama dari PDAM sendiri, di mana setiap memasuki bulan suci Ramadhan, semua tempat ibadah baik masjid, gereja, klenteng dan sebagainya akan mendapat kebijakan yang sama.
"Pemakaian air di bulan Ramadan memang dari sejak dulu kita gratiskan, (Hal itu juga menjadi alasan) makanya kita tidak ambil di bulan ini (pengratisannya), karena kebetulan ada juga momennya Ramadhan," ucapnya.
Sebelumnya PDAM Kota Makassar mengeluarkan kebijakan penggratisan air bagi pelanggan rumah R1 dan R2 serta pemotongan 50% bagi rusunawa milik pemerintah kota meski begitu penggunaannya masih tetap akan dibatasi hingga 30 kubik selama sebulan. Menurut Rusli dari hasil perhitungan rata-rata penggunaan air golongan R1 dan R2 memang paling banyak hanya pada angka 25 kubik.
Meski sebelumnya, tempat ibadah tidak masuk dalam penggratisan saat wabah COVID-19 saat ini, karena PDAM hanya menggratiskan kepada pelanggan golongan R1 dan R2 yang merupakan golongan ekonomi rendah selama tiga bulan ke depan terhitung sejak Mei, Juni dan Juli.
Humas PDAM Kota Makassar Muhamaad Rusli menjelaskan, wacana penggratisan bagi tempat ibadah terutama bagi Masjid diakuinya memang masuk pada pembahasan bersama dengan peggratisan R1 dan R2 serta sejumlah hotel dan rusunawa di Kota Makassar sebelumnya.
Meski demikian, upaya tersebut tidak tercapai karena berdasarkan hasil penelitan di lapangan tempat ibadah belum memiliki alasan yang kuat untuk digratiskan selama Pandemi, itu diakui Rusli penggunaan air di tempat ibadah saat ini sangat minim bahkan tidak digunakan sama sekali.
Dia menjelaskan, hal ini diakibatkan ditutupnya tempat-tempat ibadah tersebut berdasarkan kebijakan pemerintah untuk mengurangi penularan Covid-19, sehingga akan percuma mengratiskan karena tidak ada yang menggunakan.
"Kalau rumah ibadah masuk juga (pembahasan awal) cuma dia dikeluarkan karena dia tidak terdampak, seperti masjid kan ditutup kan selama Corona, berarti dia tidak ada yang pakai air di sana, makanya tidak jadi digratiskan," katanya.
Walau tidak masuk ke dalam kebijakan pengratisan akibat dampak Covid-19, PDAM Makassar tetap mengratiskan rumah ibadah selama bulam suci Ramadhan.
Hal ini kata Rusli memang telah menjadi kebijakan lama dari PDAM sendiri, di mana setiap memasuki bulan suci Ramadhan, semua tempat ibadah baik masjid, gereja, klenteng dan sebagainya akan mendapat kebijakan yang sama.
"Pemakaian air di bulan Ramadan memang dari sejak dulu kita gratiskan, (Hal itu juga menjadi alasan) makanya kita tidak ambil di bulan ini (pengratisannya), karena kebetulan ada juga momennya Ramadhan," ucapnya.
Sebelumnya PDAM Kota Makassar mengeluarkan kebijakan penggratisan air bagi pelanggan rumah R1 dan R2 serta pemotongan 50% bagi rusunawa milik pemerintah kota meski begitu penggunaannya masih tetap akan dibatasi hingga 30 kubik selama sebulan. Menurut Rusli dari hasil perhitungan rata-rata penggunaan air golongan R1 dan R2 memang paling banyak hanya pada angka 25 kubik.