Empat Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 di RS Paru Jadi Tersangka

Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:34 WIB
loading...
Empat Penjemput Paksa...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Polda Jatim menetapkan empat tersangka kasus penjemputan paksa jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Paru Jalan Karang Tembok, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keempat tersangka merupakan bagian anggota keluarga pasien yang berjumlah 10 orang.(baca juga: Masa Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Jatim Masih Tinggi )

Dari 10 orang itu, ada empat orang diketahui melakukan kekerasan dan memberi ancaman pada petugas di RS Paru. "Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi dan kami sudah menetapkan empat tersangka," kata Truno di Mapolda Jatim, Jumat (12/6/2020).(baca juga: Industri Tangguh di Bangkalan Diharapkan Tekan Penyebaran Covid-19 )

Para tersangka, lanjut dia, semuanya dari Pegirian, Surabaya. Mereka ini juga tidak menguburkan jasad pasien dengan protokol pemulasaran jenazah Covid-19.

"Keempat tersangka terancam pasal berlapis. Antara lain UU wabah penyakit dan UU karantina wilayah. Tersangka juga dijerat pasal 214 dan pasal 216 KUHP," tandas Truno.

Truno menambahkan, pihaknya memproses kasus ini setelah sebelumnya pihak RS Paru melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Usai mendapat laporan, pihaknya langsung memeriksa para pelaku dan saksi.

"Kami lakukan langkah-langkah, dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Baik itu saksi di rumah sakit, security atau satuan pengamanan," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved