Pemkab Luwu Utara Akan Lelang Puluhan Unit Kendaraan
Kamis, 03 Februari 2022 - 23:07 WIB
loading...
Pemkab Luwu Utara akan melelang puluhan kendaraan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
LUWU UTARA - Pemkab Luwu Utara melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palopo, akan melaksanakan lelang noneksekusi wajib barang milik derah (BMD), dengan jenis penawaran melalui internet e-Auction.
Lelang ini terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 51 unit, roda empat 12 unit dan roda enam satu unit. Adapun persyaratan mengikuti lelang adalah, peserta lelang harus memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id, serta memilih objek lelang yang akan diikuti pada website di atas.
Baca juga:Bupati Luwu Utara Lepas Dua Pembalap Muda Ikuti Praporprov Sulsel
Lelang akan dilaksanakan Selasa, 8 Februari 2022, dengan waktu penawaran pukul 07.00 WIB atau 08.00 Wita sampai 09.00 WIB atau 10.00 Wita. Adapun waktu penetapan lelang pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita, dengan alamat domain, www.lelang.go.id. Tempat pelaksanaan lelang akan dilakukan di Kantor PKNL, jalan Andi Kambo Nomor 55 Palopo.
Adapun persyaratannya, peserta lelang harus menyetor uang jaminan lelang secara virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan. Uang jaminan tersebut sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
Lelang ini terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 51 unit, roda empat 12 unit dan roda enam satu unit. Adapun persyaratan mengikuti lelang adalah, peserta lelang harus memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id, serta memilih objek lelang yang akan diikuti pada website di atas.
Baca juga:Bupati Luwu Utara Lepas Dua Pembalap Muda Ikuti Praporprov Sulsel
Lelang akan dilaksanakan Selasa, 8 Februari 2022, dengan waktu penawaran pukul 07.00 WIB atau 08.00 Wita sampai 09.00 WIB atau 10.00 Wita. Adapun waktu penetapan lelang pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita, dengan alamat domain, www.lelang.go.id. Tempat pelaksanaan lelang akan dilakukan di Kantor PKNL, jalan Andi Kambo Nomor 55 Palopo.
Adapun persyaratannya, peserta lelang harus menyetor uang jaminan lelang secara virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan. Uang jaminan tersebut sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
Lihat Juga :