Praktik Jual Beli Alas Tidur di Lapas Cipinang, Napi Diminta Bayar Puluhan Ribu hingga Jutaan Rupiah
Kamis, 03 Februari 2022 - 20:51 WIB
loading...
Praktik jual beli kamar hingga alas tidur bagi napi di Lapas Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, kembali terendus. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Praktik jual beli kamar hingga alas tidur bagi warga binaan pemasyarakatan ( WBP ) di Lembaga Pasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang , Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, kembali terendus.
Dugaan praktik nakal yang dilakukan petugas sipir itu diungkap seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC. Menurut dia, untuk bisa nyenyak tidur di lapas, narapidana harus membayar sejumlah uang. Baca juga: Suami Mendekam di Lapas Cipinang, Istri Ikut Diciduk karena Edarkan Sabu
"Kalau kita tidur di lorong pakai alas kardus itu diminta Rp30 ribu per satu minggu. Besarnya harga itu tergantung dari tempat tidur yang dibeli," kata WC saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).
WC mengatakan, alasan WBP harus tidur dilorong menggunakan kardus dikarenakan kapasitas Lapas Cipinang tidak lagi mencukupi untuk menampung keberadaan narapidana. Namun, sebelum mendapatkan fasilitas itu, WBP terlebih dulu melapor ke tahanan pendamping (tamping), merekalah yang menyiapkan kardus.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5-25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," tuturnya.
Dugaan praktik nakal yang dilakukan petugas sipir itu diungkap seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC. Menurut dia, untuk bisa nyenyak tidur di lapas, narapidana harus membayar sejumlah uang. Baca juga: Suami Mendekam di Lapas Cipinang, Istri Ikut Diciduk karena Edarkan Sabu
"Kalau kita tidur di lorong pakai alas kardus itu diminta Rp30 ribu per satu minggu. Besarnya harga itu tergantung dari tempat tidur yang dibeli," kata WC saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).
WC mengatakan, alasan WBP harus tidur dilorong menggunakan kardus dikarenakan kapasitas Lapas Cipinang tidak lagi mencukupi untuk menampung keberadaan narapidana. Namun, sebelum mendapatkan fasilitas itu, WBP terlebih dulu melapor ke tahanan pendamping (tamping), merekalah yang menyiapkan kardus.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5-25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," tuturnya.
Lihat Juga :