Masuk DPO, Polisi Buru 1 Pelaku Pengeroyokan di Bekasi

Kamis, 03 Februari 2022 - 18:54 WIB
loading...
A A A
Untuk diketahui, aksi pengeroyokan dan penganiayaan ini terjadi pada Jumat 28 Januari 2022. Dalam penangkapan awal, polisi meringkus enam tersangka yakni AP (23), BG (21), AR (17), A (17), AF (20), dan MI (23).

Selain menangkap enam pelaku dan menetapkan satu tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai sarana melakukan aksi kejahatan. Atas perbuatannya, keenam tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan Pasal 170 ayat (2) angka 3 huruf e KUHP. Baca juga: 6 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Pemuda di Bekasi Diringkus Polisi

“Kita terapkan terhadap tersangka, yang pertama tentang senjata tajam yaitu UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. Sedangkan pengeroyokannya sendiri Pasal 170 ayat (2) angka 3 huruf e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara tentang penganiayaan yang mengilangkan nyawa orang,” pungkas Hengki.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved