Pemkot Palopo Buka Layanan Aduan Bansos Via WhatsApp

Jum'at, 12 Juni 2020 - 15:41 WIB
loading...
Pemkot Palopo Buka Layanan...
Wali Kota Palopo, Judas Amir (kanan). Pemkot Palopo membuka layanan pengaduan bansos via aplikasi WhatsApp. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo membuka layanan pengaduan bantuan sosial (bansos) via aplikasi WhatsApp (WA). Layanan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Palop o, HM Judas Amir, baru-baru ini.

Judas Amir mengatakan, sebagai wali kota, dia selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan bagi daerah yang berjuluk Kota Idaman ini.

Termasuk kata Judas, memberikan jaminan perbaikan ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di tengah pandemi COVID-19 . Apalagi, bencana nonalam tersebut juga dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kota Palopo.

Baca juga: Ini Pesan Wali Kota Palopo Kepada 113 ASN yang Baru Dilantik

Selain penyaluran bantuan dari pemerintah pusat, Pemkot Palopo sendiri melalui refocusing anggaran, juga telah menyisihkan sejumlah program bansos bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Meski demikian, bisa saja ada ketidakpuasan atau mungkin ada yang belum tersentuh bantuan. Olehnya itu, kami membuka layanan pengaduan via aplikasi WhatsApp," ujarnya.

"Silahkan hubungi nomor WA 082393073201 jika ada warga terdampak COVID-19 namun belum tersentuh bantuan. Laporkan ke kami, Insyaallah, kami akan respons dan tangani saat itu juga," lanjutnya.

Mantan anggota DPRD Luwu ini mengatakan, masyarakat butuh pelayanan yang lebih baik serta kepastian informasi, utamanya terkait penanganan COVID-19 dan upaya pemerintah dalam percepatan penanganannya, baik di bidang kesehatan maupun perbaikan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Balai Besar Karantina Pertanian Dorong Pengembangan Sagu di Palopo

Kata Judas, Pemkot Palopo berinisiatif dan telah sepakat dengan SKPD, bahwa bagi masyarakat Kota Palopo yang merasa dirinya bisa mendapat bantuan dari pemerintah, tetapi belum dapat bantuan apapun, diharap segera melapor ke tim penerima pengaduan lewat WA.

"Untuk laporannya wajib menguraikan nama lengkap, nomor induk kependudukan, alamat lengkap RT/RW kelurahan, serta catatan yang berisi apa yang ingin diuraikan seperti bantuan yang belum didapat," ujarnya

"Setelah masuk WAnya, segera ditemui oleh tim penerima pengaduan Palopo dan dievaluasi apakah betul-betul warga ini bisa mendapatkan bantuan atau nantinya diundang di kantor untuk didiskusikan bersama," lanjutnya.

Judas menyebutkan, ini dilakukan agar masyarakat Kota Palopo yang mendapatkan pelayanan bisa diatasi sebaik-baiknya.

"Supaya di Palopo kita berbicara apa adanya, tidak ada dusta di antara kita, dan bagaimana Palopo ini bisa menjadi lebih baik," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Palopo Kembali Aktifkan Absensi Sidik Jari Pekan Depan

Wali Kota Palopo dua periode ini melanjutkan, setiap kelurahan akan diberikan jatah 200 paket. Paket itu nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang memang belum pernah mendapatkan bansos apapun selama ini.

Untuk diketahui, Pemkot Palopo saat ini sementara menyusun peraturan Wali Kota tentang bagaimana hidup dalam suasana bersahabat dengan corona, di antaranya wajib menggunakan masker, dan social distancing.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bansos Bencana untuk...
Bansos Bencana untuk Sumatera Rp600 Miliar Siap Disalurkan, Kebutuhan Rp2 Triliun
Bansos Pakai DTSEN,...
Bansos Pakai DTSEN, Komisi IV Kota Bogor Minta Penyaluran Tepat Sasaran
Peduli Warga Prasejahtera,...
Peduli Warga Prasejahtera, Ocean Dental Bagikan Beras di Wilayah Operasional
Peruri Dukung Banyuwangi...
Peruri Dukung Banyuwangi Jadi Pelopor Digitalisasi Bansos di Kancah Nasional
Kemenimipas Bagi-bagi...
Kemenimipas Bagi-bagi Bansos dan Pengobatan Gratis di Cipinang Besar Utara
Instagram dan WhatsApp...
Instagram dan WhatsApp Arya Daru Sempat Aktif usai Meninggal, Padahal Polisi Bilang HP Hilang
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved