Perumahan di Maros Wajib Sediakan 40% Ruang Terbuka Hijau

Kamis, 03 Februari 2022 - 12:30 WIB
loading...
Perumahan di Maros Wajib...
DLH Maros mensyaratkan pengembang atau developer menyediakan 40 RTH untuk pembangunan perumahan baru. Foto/Ilustrasi/KORAN SINDO
A A A
MAROS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros mensyaratkan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi setiap developer alias pengembang yang akan membuat perumahan di Butta Salewangang. Tidak tanggung-tanggung, perumahan di Maros diwajibkan sediakan 40% RTH, lebih tinggi 10% dibandingkan dengan ketentuan nasional sebesar 30%.

Kepala DLH Maros , Amiruddin, kewajiban pengembang perumahan menyediakan RTH mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengaturan RTH. Dalam aturan tersebut, developer wajib menyediakan sekitar 30% lahan pembangunan untuk RTH. Olehnya itu, pihaknya kini mensyaratkan ketersediaan RTH bagi pengembang perumahan.

"Ini ada aturannya. Kita menentukan itu berdasarkan aturan pusat yang telah ditetapkan," kata Amiruddin.

Baca Juga: Wujudkan Kabupaten Literasi, Pemkab Maros Wajibkan Satu ASN Satu Buku

Khusus di Maros, ia mengakui syarat atau kewajiban ketersediaan RTH lebih tinggi mencapai 40%. untuk setiap perumahan yang akan dibangun. Kebijakan itu dilakukan guna memastikan keseimbangan lingkungan atas pembangunan yang dilakukan.

"Untuk pembangunan perumahan wajib menyediakan 40% RTH. Keberadaan RTH dinilai penting lantaran untuk menjaga keseimbangan dengan perkembangan pembangunan yang ada. Sehingga di setiap perumahan di Maros itu keseimbangan lingkungannya tetap terjaga," tuturnya.

Dia menjelaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi perizinan pembuatan perumahan, jika syarat RTH sebanyak 40% tidak dipenuhi. Dia mengaku meski terbilang besar, namun persyaratan lahan RTH ini tetap dipenuhi devoloper.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taman Bendera Pusaka...
Taman Bendera Pusaka Buka 24 Jam, Bukan Tempat untuk Tidur
Pasar Barito Dibongkar,...
Pasar Barito Dibongkar, Pramono Sebut untuk Memperluas Ruang Terbuka Hijau
Perbanyak Ruang Terbuka...
Perbanyak Ruang Terbuka Hijau di Jakarta, Pramono Bakal Bangun Taman di Kolong Tol
Kejar Target RTH 30%,...
Kejar Target RTH 30%, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Perda
Lahan Fasum Kalideres...
Lahan Fasum Kalideres Permai Harusnya Hijau malah Dikuasai Bangunan Liar
Terus Berinovasi, RPTRA...
Terus Berinovasi, RPTRA Ria Damkar Joglo 2 Manfaatkan Lahan untuk Food Estate
Jakarta Perkuat Ruang...
Jakarta Perkuat Ruang Hijau, Kontribusi Pajak Warga Jadi Penopang
Presiden Prabowo Tambah...
Presiden Prabowo Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 350.000 Unit
Inovasi Beton SIG Dukung...
Inovasi Beton SIG Dukung Pembangunan Ruang Hijau dan Kota Berkelanjutan
Rekomendasi
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Putra Tri Ramadani Cetak...
Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Rebut Emas Lead Pertama di World Climbing Series
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved