Cegah Penularan Covid-19, DPRD Tangerang Perketat Jalur Masuk
Rabu, 02 Februari 2022 - 20:10 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, dalam menjalankan salah satu fungsinya, DPRD Kota Tangerang memastikan akan terus memantau pembatasan kegiatan sosial pemerintah daerah dan masyarakat, mengingat status PPKM Level 2 Kota Tangerang telah diperpanjang oleh pemerintah.
Hal itu tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Intinya kita siap dengan kondisi apa pun. Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk tetap tenang, tidak panik, laksanakan selalu protokol kesehatan, kurangi aktivitas yang tidak perlu seperti saran Presiden Jokowi,” kata Gatot.
Dalam kesempatan ini, Gatot meminta para spekulan untuk tidak melakukan aksi borong kebutuhan pokok masyarakat, seperti minyak goreng yang langka di DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
Hal itu tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Intinya kita siap dengan kondisi apa pun. Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk tetap tenang, tidak panik, laksanakan selalu protokol kesehatan, kurangi aktivitas yang tidak perlu seperti saran Presiden Jokowi,” kata Gatot.
Dalam kesempatan ini, Gatot meminta para spekulan untuk tidak melakukan aksi borong kebutuhan pokok masyarakat, seperti minyak goreng yang langka di DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
Lihat Juga :