Usai Dipecat Bripda Randy Jalani Proses Pidana Aborsi Novia Widiasari di Pengadilan Negeri

Rabu, 02 Februari 2022 - 19:59 WIB
loading...
Usai Dipecat Bripda Randy Jalani Proses Pidana Aborsi Novia Widiasari di Pengadilan Negeri
Bripka Randy saat menjalani sidang kode etik yang merekomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), kini dia harus menjalani proses pidana aborsi Novia Widiasari di pengadilan. Foto: iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Usai dipecat dari Korps Kepolisian, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko akan menjalani proses pidana aborsi Novia Widiasari di Pengadilan Negeri

Pasalnya, berkas kasus dugaan aborsi yang telah menjerat Randy sebagai tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.



Proses tahap 2 dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. “Saat ini yang bersangkutan kita limpahkan ke Kejaksaan Mojokerto," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (2/2/2022).

Dia menambahkan, Polda Jatim telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Bripda Randy Bagus. Dalam waktu dekat, akan digelar upacara pencopotan jabatan.



Saat ini masih dilakukan proses administrasi. “Nanti ada dewan (yang menangani) terkait masalah anggota. Baru setelah itu bisa dilakukan pelepasan," imbuh Gatot.

Diketahui sebelumnya, Bripda Randy, oknum polisi yang menjadi pacar NW, mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ditemukan tewas bunuh diri di pusara sang ayah, di Desa Japan, Sooko, Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu.



NW tewas setelah menenggak racun. Setelah dilakukan penyelidikan, kasus bunuh diri NW ternyata bermuara pada persoalan jalinan asmara dengan Bripda Randy yang saat itu berdinas di Polres Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Bripda Randy dan NW berkenalan di suatu acara pembukaan toko distro di Malang pada Oktober 2019. Selanjutnya mereka bertukar nomor handphone dan berpacaran.

Saat pacaran mereka telah melakukan hubungan layaknya seperti suami-istri di berbagai kost mereka di Malang dan hotel. Hingga akhirnya NW hamil sebanyak dua kali. Selanjutnya pada Maret 2021 dan Agustus 2021 Bripda Randy menyuruh Novia menggugurkan kandungan dengan obat khusus. (lukman hakim).
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4484 seconds (0.1#10.140)