Asyik Layani Tamu, Para Wanita Seksi Pemandu Lagu di Lahat Digerebek Polisi
Selasa, 01 Februari 2022 - 18:05 WIB
loading...
Polres Lahat, merazia sejumlah tempat hiburan malam di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahan, yang terindikasi jadi tempat mesum. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
LAHAT - Kepanikan tamu dan para wanita seksi pemandu lagu, terjadi di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, saat aparat Polres Lahat secara mendadak melakukan razia tempat hiburan malam.
Baca juga: Hadirkan Wanita Seksi Berseragam SMA, Karaoke Rimba Raya Minta Maaf
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono menyampaikan pesan Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, yang mengatakan, bahwa razia tempat hiburan malam tersebut dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat, akibat pengaruh minuman keras (miras), apalagi dijual tanpa izin.
"Dalam razia itu polisi menyita puluhan botol miras tanpa izin. Dan berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas kafe di sini sudah membuat warga setempat resah, karena terganggu dengan dentuman suara musik dan adanya pemandu lagu, " ujar Lispono, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Mencekam! Tabrak 3 Orang, Sopir Mobil Dihadang dan Dihajar Warga di Tasikmalaya
Selain menyita puluhan botol miras, lanjut Lispono, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kartu identitas terhadap para pengunjung kafe. "Kita juga menyita sound sitem yang digunakan untuk musik dan lima unit sepeda motor. Termasuk juga dua orang pemandu lagu dan pemilik kafe juga diamankan," ungkapnya.
Baca juga: 12 Jenazah Kerusuhan Maut Sorong Belum Teridentifikasi, Keluarga Korban Datangi RSUD Selebe Solu
Lispono juga mengimbau, agar masyarakat terus aktif dalam melapor ke pihak kepolisian bilamana terdapat aktivitas yang meresahkan warga dan ilegal. "Razia seperti ini akan terus dilakukan, terlebih jika sudah meresahkan warga dan tak memiliki izin," ucapnya.
Baca juga: Hadirkan Wanita Seksi Berseragam SMA, Karaoke Rimba Raya Minta Maaf
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono menyampaikan pesan Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, yang mengatakan, bahwa razia tempat hiburan malam tersebut dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat, akibat pengaruh minuman keras (miras), apalagi dijual tanpa izin.
"Dalam razia itu polisi menyita puluhan botol miras tanpa izin. Dan berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas kafe di sini sudah membuat warga setempat resah, karena terganggu dengan dentuman suara musik dan adanya pemandu lagu, " ujar Lispono, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Mencekam! Tabrak 3 Orang, Sopir Mobil Dihadang dan Dihajar Warga di Tasikmalaya
Selain menyita puluhan botol miras, lanjut Lispono, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kartu identitas terhadap para pengunjung kafe. "Kita juga menyita sound sitem yang digunakan untuk musik dan lima unit sepeda motor. Termasuk juga dua orang pemandu lagu dan pemilik kafe juga diamankan," ungkapnya.
Baca juga: 12 Jenazah Kerusuhan Maut Sorong Belum Teridentifikasi, Keluarga Korban Datangi RSUD Selebe Solu
Lispono juga mengimbau, agar masyarakat terus aktif dalam melapor ke pihak kepolisian bilamana terdapat aktivitas yang meresahkan warga dan ilegal. "Razia seperti ini akan terus dilakukan, terlebih jika sudah meresahkan warga dan tak memiliki izin," ucapnya.
(eyt)
Lihat Juga :