Soal Bangunan Cagar Budaya yang Dibongkar, Ini Tanggapan PT KAI Daop II Bandung
Selasa, 01 Februari 2022 - 06:20 WIB
loading...
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop II Bandung angkat bicara terkait telah dibongkarnya bangunan di kawasan Jalan Cihampelas No 149 Kota Bandung. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop II Bandung angkat bicara terkait telah dibongkarnya bangunan di kawasan Jalan Cihampelas No 149 Kota Bandung. Manager Humas PT KAI Daop II Bandung mengatakan, pihaknya tidak tahu jika bangunan tersebut masuk cagar budaya golongan C.
"Terkait itu bangunan cagar budaya atau bukan, saya tidak tahu pasti, karena di lokasi juga tidak terdapat plang yang menyatakan itu adalah cagar budaya," jelas Kuswardoyo, Senin (31/1/2022). Baca juga: Waspadalah! Ada Rekrutmen Palsu Mengatasnamakan PT KAI
Menurut dia, bangunan yang ada di sana sebelumnya adalah rumah Perusahaan KAI, bukan bangunan masjid seperti yang ramai dibicarakan. Sementara untuk pembangunan masjid, pihaknya sudah mengantongi surat keterangan rekomendasi dari Kemenag terkait pembangunan masjid.
Pihaknya juga memiliki surat keterangan rencana tata kota (KRK) dari Dinas Penataan Ruang dengan fungsi untuk toko dan masjid serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.
"Terkait itu bangunan cagar budaya atau bukan, saya tidak tahu pasti, karena di lokasi juga tidak terdapat plang yang menyatakan itu adalah cagar budaya," jelas Kuswardoyo, Senin (31/1/2022). Baca juga: Waspadalah! Ada Rekrutmen Palsu Mengatasnamakan PT KAI
Menurut dia, bangunan yang ada di sana sebelumnya adalah rumah Perusahaan KAI, bukan bangunan masjid seperti yang ramai dibicarakan. Sementara untuk pembangunan masjid, pihaknya sudah mengantongi surat keterangan rekomendasi dari Kemenag terkait pembangunan masjid.
Pihaknya juga memiliki surat keterangan rencana tata kota (KRK) dari Dinas Penataan Ruang dengan fungsi untuk toko dan masjid serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.
Lihat Juga :