Puluhan Rumah di Bentengnge Bulukumba Dibongkar Petugas
Senin, 31 Januari 2022 - 18:58 WIB
loading...
Puluhan rumah yang berdiri di Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba dibongkar petugas, Senin (31/1/2022). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Sebanyak 33 rumah yang berdiri di Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba dibongkar paksa petugas gabungan, Senin (31/1/2022).
Pembongkaran dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu aparat kepolisian dan prajurit TNI. Pembongkaran ini terkait rencana penataan Pantai Merpati dan kawasan Kota Bulukumba.
Baca juga:UPT Pengelola Air Limbah DPU Makassar Rakor Sosialisasi IPAL Losari
Andriati Daeng Pa'ja, salah satu warga setempat, histeris melihat rumah yang ditempatinya puluhan tahun dibongkar. Beberapa barang miliknya baru dapat dia amankan setelah pembongkaran dilakukan.
"Harusnya pemerintah memikirkan di mana kita akan ditempatkan. Barang-barang saya mau disimpan di mana kalau seperti ini," ungkapnya.
Selain Dg Pa'ja, warga yang juga rumahnya dibongkar adalah Hasna. Ia tidak dapat menahan tangis melihat rumahnya dibongkar. Ia mengaku tidak tahu lagi di mana akan tinggal setelah rumahnya dibongkar.
Baca juga:Wapres Maruf Amin Dorong UMKM Difasilitasi Modal Sampai Bisa Ekspor
"Pemerintah tidak memberikan solusi buat kita, yang ada langsung pembongkaran. Ini mi namanya dikerja baru dicerita, dibongkar baru dicerita," sedihnya.
Menurut Hasna, jika memiliki pilihan tempat tinggal, ia tak akan bermukim di tepi pantai. Hanya saja ia mengaku tidak memiliki pilihan lain sehingga memilih tinggal di pesisir pantai.
"Saya sudah beli beras satu karung, itupun utang. Kalau seperti ini, jangankan bayar utang. Tempat tinggal saja tidak ada," ungkapnya.
Baca juga:Rumah Makan Binaan PT Semen Tonasa Berkembang di Tengah Pandemi
Sementara itu, Lurah Bentengnge, Amrah di lokasi pembongkaran menerangkan, pemerintah sudah lama memberitahu warga untuk angkat kaki dari tanah milik pemerintah tersebut.
"Pertemuan sudah kita lakukan 21 Juni 2021, 27 Desember 2021, terakhir 15 Januri 2022 lalu. Jadi kita akan mencarikan warga solusi setelah pembongkaran rumah. Kalau sekarang belum ada, nanti dicarikan solusi," kata Amrah.
Pembongkaran dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu aparat kepolisian dan prajurit TNI. Pembongkaran ini terkait rencana penataan Pantai Merpati dan kawasan Kota Bulukumba.
Baca juga:UPT Pengelola Air Limbah DPU Makassar Rakor Sosialisasi IPAL Losari
Andriati Daeng Pa'ja, salah satu warga setempat, histeris melihat rumah yang ditempatinya puluhan tahun dibongkar. Beberapa barang miliknya baru dapat dia amankan setelah pembongkaran dilakukan.
"Harusnya pemerintah memikirkan di mana kita akan ditempatkan. Barang-barang saya mau disimpan di mana kalau seperti ini," ungkapnya.
Selain Dg Pa'ja, warga yang juga rumahnya dibongkar adalah Hasna. Ia tidak dapat menahan tangis melihat rumahnya dibongkar. Ia mengaku tidak tahu lagi di mana akan tinggal setelah rumahnya dibongkar.
Baca juga:Wapres Maruf Amin Dorong UMKM Difasilitasi Modal Sampai Bisa Ekspor
"Pemerintah tidak memberikan solusi buat kita, yang ada langsung pembongkaran. Ini mi namanya dikerja baru dicerita, dibongkar baru dicerita," sedihnya.
Menurut Hasna, jika memiliki pilihan tempat tinggal, ia tak akan bermukim di tepi pantai. Hanya saja ia mengaku tidak memiliki pilihan lain sehingga memilih tinggal di pesisir pantai.
"Saya sudah beli beras satu karung, itupun utang. Kalau seperti ini, jangankan bayar utang. Tempat tinggal saja tidak ada," ungkapnya.
Baca juga:Rumah Makan Binaan PT Semen Tonasa Berkembang di Tengah Pandemi
Sementara itu, Lurah Bentengnge, Amrah di lokasi pembongkaran menerangkan, pemerintah sudah lama memberitahu warga untuk angkat kaki dari tanah milik pemerintah tersebut.
"Pertemuan sudah kita lakukan 21 Juni 2021, 27 Desember 2021, terakhir 15 Januri 2022 lalu. Jadi kita akan mencarikan warga solusi setelah pembongkaran rumah. Kalau sekarang belum ada, nanti dicarikan solusi," kata Amrah.
(luq)
Lihat Juga :