Kesal, Suami Tebas Leher Selingkuhan Istri

Jum'at, 12 Juni 2020 - 10:16 WIB
loading...
A A A
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara," paparnya.

Sementara pelaku kepada petugas mengakui mengetahui korban sering menghubungi istrinya sejak Maret lalu. Saat itu tersangka membaca SMS yang berisikan kata – kata mesra yang dikirimkan korban kepada istrinya.

Mendapati hal itu, Amri mengatakan dirinya menghubungi korban dan memperingatkan untuk tidak lagi menganggu dan mendekati istrinya. "Saya belikan istri handphone android dan bisa Facebook. Di sana (Facebook) dia masih mengirimkan pesan kepada istri saya. Saya juga sudah ingatkan istri saya agar tidak ditanggapi," beber dia.

Seiring waktu, lanjut tersangka, dirinya tidak sengaja bertemu dengan korban. Tanpa banyak basa basi, tersangka langsung mengayunkan parang ke arah korban tepat pada bagian kepala, tangan, dan bagian tubuh lainnya.

"Saat ketemu, aku langsung tebas saja, pertama kena bagian kepala, karena gelap jadi aku tebas membabi buta, ternyata kena tangan dan lainnya. Parang itu memang ada di motor untuk aku berjaga - jaga karena sering pulang malam saat berjualan keliling," tandas dia.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved