Pedagang di Pasar Niaga Malili Diminta Berjualan di Dalam Lods

Senin, 31 Januari 2022 - 16:05 WIB
loading...
Pedagang di Pasar Niaga...
Seorang pedagang melayani seorang pembeli. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
LUWU TIMUR - Pedagang di Pasar Niaga Malili, Kabupaten Luwu Timur diminta mengisi lods di area pasar. Mereka diperingatkan agar tidak berjualan di lokasi selain yang disepakati bersama pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur, Senfry Oktavianus menerangkan, jika peringatan ini tidak diindahkan, maka lods di area pasar, akan diberikan ke pedagang lain.

Baca juga:Vaksinasi Covid-19 Desa Rinjani di Luwu Timur Capai 80%

"Kalau sudah tidak mau berjualan, banyak pedagang yang antre untuk mengganti," kata Senfry, Senin (31/01/22)

Senfry menegaskan, sejak awal para pedagang di Pasar Niaga Malili telah diberikan surat pernyataan, apabila dalam jangka waktu yang ditentukan lods pedagang masih kosong, maka akan dilakukan pergantian.

Peringatan ini kata Senfry juga berlaku bagi pedagang di sejumlah pasar lainnya, seperti Malindungi, Wawondula. Nantinya kata dia, pihak Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) akan melakukan evaluasi terhadap para pedagang.

Baca juga:Pemkab Luwu Timur Genjot Sosialisasi Pemberian Vaksin Bagi Siswa SD

"Jadi jangan berjualan di luar, berjualan di dalam karena sudah dikasih tempat, jangan sampai sudah tidak mau berjualan, nanti kita cari penggantinya," tegas Senfry.

Sementara itu, salah satu pedagang yang masih berjualan di Pasar Niaga Malili, Dede menjelaskan, di lods Pasar Niaga ada lods yang sudah hampir sebulan kosong.

Baca juga:Budiman Luncurkan Progam Sejuta Buku untuk Luwu Timur

"Ada mi satu bulan itu banyak lods yang tutup. Na tutup karena katanya kurang pembeli," katanya.

Sekadar diketahui, dalam syarat yang disetujui pedagang sebelum dipilih untuk menempati lods, salah satunya terkait pemanfaatan. Jika dalam tujuh hari berturut-turut tidak dimanfaatkan untuk berjualan, maka pedagang bersedia untuk mengembalikan hak penggunaan kios/lods kepada penanggung jawab PNM.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Sopir Pajero yang Kabur...
Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang di Jaktim Ditangkap
Tabrak Pedagang Buah...
Tabrak Pedagang Buah di Jaktim, Pengemudi Pajero Kabur
Jeritan Pedagang Ikan...
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Belum Optimal
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas UMKM, Pedagang Warung di Indonesia Dapat Perlindungan Usaha
Yusril Buka Suara soal...
Yusril Buka Suara soal Kasus Pedagang Es Gabus Difitnah Polisi-Tentara di Kemayoran
Pedagang Daging Jabodetabek...
Pedagang Daging Jabodetabek Mogok Jualan, Lapak Pasar Kosong Melompong
Respons Usulan Kuota...
Respons Usulan Kuota Thrifting, Menteri UMKM: Hal Wajar, Biasa Saja
Rekomendasi
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Berita Terkini
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved