Oknum Guru yang Tampar Siswa Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 31 Januari 2022 - 09:44 WIB
loading...
Oknum Guru yang Tampar...
Polrestabes Surabaya menetapkan oknum guru SMPN 49 sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan terhadap anak.(Ist)
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan oknum guru SMPN 49 sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan terhadap anak . Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Dalam perkara ini, oknum guru tersebut dijerat Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta. "Statusnya sudah jadi tersangka setelah kami periksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Mirzal Maulana, Senin (31/1/2022).

Dia menambahkan, setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung memanggil guru selaku terlapor. Usai ditetapkan jadi tersangka, Mirzal mengaku belum melakukan penahanan.

Sebab, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada korban lain dari tindakan sang guru. "Kami terus melakukan pendalaman," imbuhnya. Baca Juga: Viral Guru SMP Negeri di Surabaya Tempeleng dan Benturkan Kepala Siswa.

Sebelumnya, sebuah video menunjukkan kekerasan oleh oknum guru kepada siswanya viral di media sosial. Video berdurasi 3 detik pemukulan itu diduga terjadi di salah satu SMP Negeri di Surabaya. Baca Juga: Guru SMP Pukul dan Benturkan Kepala Siswa, Ini Respons Dinas Pendidikan Surabaya.

Dalam rekaman video, tampak dua siswa sedang berdiri di depan murid-murid lainnya. Keduanya kemudian disuruh membenarkan soal pelajaran. Tiba-tiba oknum guru berdiri sambil berucap "goblok" sambil tangan kanannya memukul kepala siswa dan tampak membenturkan kepala siswa itu ke papan tulis.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Polisi Tangkap 2 Debt...
Polisi Tangkap 2 Debt Collector yang Diduga Pukul hingga Rampas STNK Warga di Depok
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved