Curi Ponsel Jamaah di Parkiran Masjid, Pengemudi Ojol Ditangkap
Minggu, 30 Januari 2022 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
Dalam video berdurasi 59 detik tampak terduga pelaku masih mengenakan atribut ojol lalu mengambil ponsel yang tertinggal di motor Honda Beat hitam korban. Usai berhasil, pelaku langsung kabur.
"Korban buru-buru masuk masjid untuk salat magrib, namun lupa mengambil handphone di dashboard motornya. Korban sadar hpnya hilang ketika sampai di rumah keluarganya dan hendak memakai hpnya," papar Lando.
Baca juga:Viral, Manusia Silver Nekat Curi Ponsel Warga Cengkareng
Dari penangkapan K, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti motor Yamaha NMax merah yang dipakai pelaku dan jaket serta helm ojol yang digunakan ketika beraksi.
Akibat perbuatan K, penyidik bakal menjeratnya dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di maksimal lima tahun. "Untuk barang bukti handphone sementara dilidik anggota," tukas Lando.
"Korban buru-buru masuk masjid untuk salat magrib, namun lupa mengambil handphone di dashboard motornya. Korban sadar hpnya hilang ketika sampai di rumah keluarganya dan hendak memakai hpnya," papar Lando.
Baca juga:Viral, Manusia Silver Nekat Curi Ponsel Warga Cengkareng
Dari penangkapan K, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti motor Yamaha NMax merah yang dipakai pelaku dan jaket serta helm ojol yang digunakan ketika beraksi.
Akibat perbuatan K, penyidik bakal menjeratnya dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di maksimal lima tahun. "Untuk barang bukti handphone sementara dilidik anggota," tukas Lando.
(luq)
Lihat Juga :