Kapolda Maluku Temui Keluarga Korban yang Tertembak Oknum Brimob
Minggu, 30 Januari 2022 - 15:34 WIB
loading...
A
A
A
"Kita akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang," tegasnya.
Senada dengan Kapolda, Dansat Brimob, Kombes Pol Muhammad Guntur, meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum dan merasa prihatin dengan kejadian tersebut.
"Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon," katanya. Baca Juga: Pesta Miras 9 Remaja Berujung Maut, 2 Tewas dengan Mulut Berbusa.
Guntur juga meminta masyarakat agar dapat melaporkan apabila ada anggota yang bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku. "Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami," pintanya.
Senada dengan Kapolda, Dansat Brimob, Kombes Pol Muhammad Guntur, meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum dan merasa prihatin dengan kejadian tersebut.
"Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon," katanya. Baca Juga: Pesta Miras 9 Remaja Berujung Maut, 2 Tewas dengan Mulut Berbusa.
Guntur juga meminta masyarakat agar dapat melaporkan apabila ada anggota yang bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku. "Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami," pintanya.
(nag)
Lihat Juga :