Penculikan Sutan Sjahrir dan Amir Sjarifuddin, Gambaran Pergolakan Politik Awal Kemerdekaan

Sabtu, 29 Januari 2022 - 17:10 WIB
loading...
Penculikan Sutan Sjahrir...
Perdana Menteri Sutan Sjahrir pernah diculik saat menginap di Solo. Foto Repro/MPI/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Republik Indonesia pernah mengalami peristiwa penculikan pejabat penting negara yang kemudian dikenang dalam kronik sejarah sebagai gerakan kudeta pertama.

Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang sedang berkunjung ke Solo, Jawa Tengah, tiba-tiba lenyap. Saat itu tanggal 28 Juni 1946, Sjahrir diketahui sedang menginap di sebuah hotel di Solo.


Sebuah gerombolan orang tiba-tiba menyatroni kamarnya. Pintu kamar hotel didobrak, dan dengan gerak cepat militer, Sjahrir dibawa paksa meninggalkan lokasi. Perdana Menteri RI diculik.

Situasi republik yang merdeka belum genap setahun itu, sontak gempar. Dalam situasi genting, dr Soedarsono dan Soedarpo yang lolos dari aksi penculikan masih mengenali pimpinan penculik.

Dalam buku “Kode Untuk Republik, Peran Sandi Negara di Perang Kemerdekaan”, Pratama D Persadha menuliskan kesaksian dr Soedarsono dan Soedarpo.

“Gerombolan penculik dipimpin oleh Mayor AK Yusuf mendobrak kamar hotel dan membawa pergi Sutan Sjahrir,” tulis Pratama D Persadha.


Mayor AK Yusuf bukan orang baru bagi Sjahrir. A.K Yusuf pernah memiliki hubungan dengan Sjahrir sebagai murid dan guru.

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), AK Yusuf pernah menghuni Asrama Indonesia Merdeka untuk banyak belajar kepada Sutan Sjahrir.

Sementara sejak Sjahrir mulai memimpin kabinet pada November 1945 hingga 1946, situasi politik tanah air terus memanas.

Kelompok Tan Malaka yang semula jalan bersama, berbalik memusuhinya. Sjahrir berada dalam situasi yang terus menerus tegang tanpa mampu mengendalikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2328 seconds (0.1#10.140)