Polres musnahkan 21,5 kilogram ganja

Jum'at, 07 September 2012 - 09:56 WIB
Polres musnahkan 21,5 kilogram ganja
Polres musnahkan 21,5 kilogram ganja
A A A
Sindonews.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Deliserdang memusnahkan barang bukti ganja seberat 21,5 kilogram dari enam tersangka di halaman Polres Deliserdang.

Kapolres Deliserdang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Munawar mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba itu untuk melengkapi dan menyerahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) ke kejaksaan agar segera disidangkan. “Barang bukti ini dari keenam tersangka yang masing-masing berbeda lokasi ditangkapnya.Ada sekitar 21,5 kilogram seluruhnya yang dimusnahkan,” ujarnya usai pemusnahan barang bukti di Polres Deliserdang, Kamis 6 September 2012.

Barang bukti itu disita dari keenam tersangka di tempat yang berbeda.Yakni tersangka Endang Sutiawan, 28; Khairul Efendi. Dari kedua tersangka disita delapan bal daun ganja seberat 7 kilogram. Mereka mendapatkan barang haram itu di Titi Kuning dari seorang pemuda yang tidak diketahui identitasnya.

Selain itu, tersangka lainnya Taufik Hidayat (28), dengan barang bukti yang disita seberat satu kilogram dan sebuah timbangan duduk. Ganja didapatkan dari dari Podai (belum ditangkap) di Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan. Tersangka lainya Tri Suhendra, (34), Taufik Abdillah Nasution (29), Herman (33). Dari tangan ketiga tersangka disita masing-masing ganja seberat seberat dua kilogram dan 11,5 kilogram.

Barang haram itu diperoleh dari Daim (belum ditangkap).“ Memang kalau dilihat dari tangkapan ini, rata-rata ganja itu didapat dari Aceh, yang memang masuk melalui jalur lintas Aceh ke Medan yang masih dalam wilayah Deliserdang. Jadi ini masih kita lakukan pengembangan lagi untuk memberantas narkoba ini,”v ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Deliserdang AKBP Magdalena Sirait mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengantisipasi peredaran ganj adan sejenisnya dengan cara penyuluhan ke 22 Kecamatan di Deliserdang. Namun, memang tidak mungkin secepat itu dapat memusnahkan narkoba.

“Ya pasti narkoba itu tidak mudah seperti dengan membalikkan telapak tangan, tapi kami tetap selalu melakukan pencegahan dan sosialisasi betapa pentingnya bahaya narkoba itu,”ujarnya. Khusus di Deliserdang pengguna narkoba dari tahun ke tahun naik-turun.

Namun sebenarnya bukan dilihat dari jumlah banyaknya, melainkan menekan untuk tidak semakin banyak yang terlibat. “Makanya memang seharusnya hukuman yang paling berat itu jatuh pada bandarnya, bukan penggunanya,” tambahnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4185 seconds (0.1#10.140)