Stok Minyak Goreng di Kota Makassar Makin Meresahkan

Jum'at, 28 Januari 2022 - 22:26 WIB
loading...
A A A
"Minyak harga lama yang sudah didistribusi yang ada di ritel itu ditarik kembali, dihitung berapa banyak, setelah itu baru dikembalikan," kata Ashari Fakhsirie.

Sementara untuk di pasar tradisional, kata dia, penghitungan juga sementara dilakukan. Masa penghitungan barang atau penyesuaian ini diberi batas waktu hingga 31 Januari mendatang.

"Nanti serentak berlalu satu harga Rp14 ribu per tanggal 1 Februari, semua ritel dan pasar tradisional," tegasnya.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2457 seconds (0.1#10.140)