Terlibat Kasus Asusila, Oknum Polisi Polda Jambi Berpangkat Kompol Dieksekusi Tim Kejati Kalsel

Jum'at, 28 Januari 2022 - 21:36 WIB
loading...
Terlibat Kasus Asusila,...
Oknum Polisi yang menjabat Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Jambi, berinsial Kompol RC menjadi terpidana perkara asusila saat bertugas di Banjarmasin.(Ist)
A A A
JAMBI - Oknum Polisi yang menjabat Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Jambi, berinsial Kompol RC menjadi terpidana perkara asusila saat bertugas di Banjarmasin. Rencananya, yang bersangkutan akan dijemput oleh tim Eksekutor Kejati Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, saat ini, Polda Jambi sendiri tinggal menunggu tim eksekutor, untuk membawa CR guna dilakukan proses hukumnya.

"Ini kasus lama dan Polda Jambi tidak akan menghalangi pihak Kejati Kalsel untuk melaksanakan eksekusi," tandasnya, Jumat (28/1/2022).

Baca: Belasan Kerbau Mati Mendadak Gegerkan Peternak di Kuningan.

Dia menambahkan, kasus Kompol RC Kasubidt III Ditreskrimum Polda Jambi ini divonis 4 tahun penjara oleh PN Banjarmasin.

"Ya kita tinggal tunggu tim eksekutor dari Jaksa saja, dan yang bersangkutan masih berada di Jambi," kata Mulia.

Menurutnya, sejak awal kasus ini sendiri sudah ditangani oleh Propam Polda Jambi, sehingga saat ini pihaknya tinggal menunggu tim eksekutor saja. Baca Juga: Tragis! Bule Rusia Tewas di Vila, Alat Vitalnya Lebam.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)