Simpatisan Bakal Calon Kades di Sinjai Tengah Mengadu ke DPRD
Kamis, 27 Januari 2022 - 21:15 WIB
loading...
Anggota DPRD Sinjai menerima aspirasi dari simpatisan bakal calon kepala desa, Kamis (27/1/2022). Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
A
A
A
SINJAI - Puluhan simpatisan bakal calon Kepala Desa (Kades) Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai , Kamis (28/1/2022).
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan calon Kades Pattongko. Puluhan simpatisan ini diterima anggota DPRD Sinjai , Ambo Tuwo.
Baca juga:PTM Penuh di Kabupaten Sinjai Ditarget Bisa Digelar Tahun Ajaran Baru
Salah seorang perwakilan simpatisan, Amal Jayani menuturkan, kedatangan dia dan sejumlah orang lainnya untuk menyampaikan dugaan ketidakadilan dalam penetapan calon pilkades di Desa Pattongko.
"Kedatangan kami terkait digugurkannya Rustam selaku calon kepala desa kami. Rustam digugurkan hanya masalah perizinan. Padahal calon kami yang bekerja di Rutan Sinjai telah mendapatkan rekomendasi (izin) dari kantornya bekerja. Namun tetap ditolak dengan alasan harus ada izin dari Dirjen langsung dari pusat," terang Amal Jayani.
Olehnya itu, lanjut Amal, dirinya bersama warga meminta DPRD Sinjai untuk mengambil langkah terkait polemik tersebut. Sehingga ada kejelasan.
Baca juga:Kondisi Bangunan SMKN 4 Sinjai Ancam Keselamatan Siswa dan Guru
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan calon Kades Pattongko. Puluhan simpatisan ini diterima anggota DPRD Sinjai , Ambo Tuwo.
Baca juga:PTM Penuh di Kabupaten Sinjai Ditarget Bisa Digelar Tahun Ajaran Baru
Salah seorang perwakilan simpatisan, Amal Jayani menuturkan, kedatangan dia dan sejumlah orang lainnya untuk menyampaikan dugaan ketidakadilan dalam penetapan calon pilkades di Desa Pattongko.
"Kedatangan kami terkait digugurkannya Rustam selaku calon kepala desa kami. Rustam digugurkan hanya masalah perizinan. Padahal calon kami yang bekerja di Rutan Sinjai telah mendapatkan rekomendasi (izin) dari kantornya bekerja. Namun tetap ditolak dengan alasan harus ada izin dari Dirjen langsung dari pusat," terang Amal Jayani.
Olehnya itu, lanjut Amal, dirinya bersama warga meminta DPRD Sinjai untuk mengambil langkah terkait polemik tersebut. Sehingga ada kejelasan.
Baca juga:Kondisi Bangunan SMKN 4 Sinjai Ancam Keselamatan Siswa dan Guru
Lihat Juga :