Penipu Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Minta Uang ke Pejabat Pemkab Gowa
loading...
A
A
A
GOWA - Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa terjadi. Pejabat yang dicatut adalah Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gowa Erfah Basmar.
Kasi Intelijen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra membenarkan adanya upaya penipuan dengan mengatasnamakan nama pejabat Kasi Pidus tersebut. Andi Faiz mengatakan, dalam modusnya, oknum pelaku menghubungi sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa melalui telepon seluler dan meminta sejumlah uang kepada pejabat yang bersangkutan.
"Oknum itu menelpon beberapa aparat pemerintah daerah di Gowa lalu meminta untuk melakukan transfer ke sebuah rekening," kata Andi Faiz, Kamis (27/1/2022).
Karena itu Kasi Intelijen Kejari Gowa meminta seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa maupun Makassar dan sekitarnya, untuk tidak meladeni ulah penelpon jika ada yang menghubungi untuk minta uang dan mengatasnamakan unsur pimpinan di Kejaksaan Negeri Gowa .
"Kami imbau agar jangan percaya dan ricek kembali kepada yang bersangkutan. Karena adalah jelas-jelas aksi penipuan," tegasnya.
Pihaknya meminta kepada pejabat SKPD , BUMN dan BUMD serta pejabat lainnya untuk mewaspadai dan berhati-hati modus penipuan mengatasnamakan pejabat Kejari Gowa ini.
"Mohon untuk tidak melayani. Dan kalau ada yang menelpon agar segera mengkonfirmasi ke Seksi Intelijen Kejari agar kami bisa mengambil langkah penindakan hukum,” tandas Andi Faiz.
Ulah oknum yang mencatut nama salah satu unsur pimpinan di Kejaksaan Gowa ini kata Andi Faiz sudah sangat meresahkan.
Karena itu pihaknya akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku yang telah mencoreng nama baik pimpinan dan institusi Kejaksaan RI, khususnya pada Kejaksaan Negeri Gowa.
Kasi Intelijen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra membenarkan adanya upaya penipuan dengan mengatasnamakan nama pejabat Kasi Pidus tersebut. Andi Faiz mengatakan, dalam modusnya, oknum pelaku menghubungi sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa melalui telepon seluler dan meminta sejumlah uang kepada pejabat yang bersangkutan.
"Oknum itu menelpon beberapa aparat pemerintah daerah di Gowa lalu meminta untuk melakukan transfer ke sebuah rekening," kata Andi Faiz, Kamis (27/1/2022).
Karena itu Kasi Intelijen Kejari Gowa meminta seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa maupun Makassar dan sekitarnya, untuk tidak meladeni ulah penelpon jika ada yang menghubungi untuk minta uang dan mengatasnamakan unsur pimpinan di Kejaksaan Negeri Gowa .
"Kami imbau agar jangan percaya dan ricek kembali kepada yang bersangkutan. Karena adalah jelas-jelas aksi penipuan," tegasnya.
Pihaknya meminta kepada pejabat SKPD , BUMN dan BUMD serta pejabat lainnya untuk mewaspadai dan berhati-hati modus penipuan mengatasnamakan pejabat Kejari Gowa ini.
"Mohon untuk tidak melayani. Dan kalau ada yang menelpon agar segera mengkonfirmasi ke Seksi Intelijen Kejari agar kami bisa mengambil langkah penindakan hukum,” tandas Andi Faiz.
Ulah oknum yang mencatut nama salah satu unsur pimpinan di Kejaksaan Gowa ini kata Andi Faiz sudah sangat meresahkan.
Karena itu pihaknya akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku yang telah mencoreng nama baik pimpinan dan institusi Kejaksaan RI, khususnya pada Kejaksaan Negeri Gowa.
(agn)