Buronan Kasus Pembunuhan di Ogan Ilir Ditangkap di Rumah Istri Muda
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:14 WIB
loading...
Fir Baung (54), warga Dusun II Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, tersangka kasus pembunuhan terhadap Sarwin (35), Desember 2016 silam akhirnya tertangkap. Foto SINDOnews
A
A
A
OGAN ILIR - Firdaus alias Fir Baung (54), warga Dusun II Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir , Sumatera Selatan yang merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Sarwin (35), Desember 2016 silam akhirnya tertangkap. Fir Baung ditangkap Tim Crocodile saat sedang berada di rumah istri mudanya.
Penangkapan tersebut disampaikan Kapolsek Pemulutan, Iptu Iklil Alanuari, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zulkarnain Afianata. "Tersangka Firdaus ditangkap di Desa Pematang Palas Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin, Rabu (12/1/2022), malam sekitar pukul 22.30 WIB saat berada di rumah istri mudanya," ujar Zulkarnain, Kamis (13/1/2022). Baca juga: Mayat Wanita Korban Pembunuhan Gegerkan Warga Jatibening
Zulkarnain menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Desember 2016 lalu. Kronologisnya, sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, korban dan pelaku sedang minum bersama di Kafe Edi Kobra di Jalan Palembang-Indralaya Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan.
"Pembunuhan tersebut terjadi persisnya di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, pada 24 Desember 2016," kata Iptu Iklil Alanuari. Baca juga: 2 Warga Kota Bandung Tewas Tragis Dihujani Tusukan Senjata Tajam
Diduga selisih paham, kata Iklil, tersangka dan korban terlibat cekcok dan keduanya keluar dari warung tersebut. Pertikaian pun berlanjut hingga ke luar warung dan tersangka mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.
"Tersangka lalu menusuk korban hingga terkapar di tanah. Korban mengalami satu luka tusukan di bagian perut sebelah kiri. Saat dibawa ke rumah sakit untuk diberi pertolongan, korban mengembuskan napas terakhir," terang Iklil.
Penangkapan tersebut disampaikan Kapolsek Pemulutan, Iptu Iklil Alanuari, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zulkarnain Afianata. "Tersangka Firdaus ditangkap di Desa Pematang Palas Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin, Rabu (12/1/2022), malam sekitar pukul 22.30 WIB saat berada di rumah istri mudanya," ujar Zulkarnain, Kamis (13/1/2022). Baca juga: Mayat Wanita Korban Pembunuhan Gegerkan Warga Jatibening
Zulkarnain menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Desember 2016 lalu. Kronologisnya, sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, korban dan pelaku sedang minum bersama di Kafe Edi Kobra di Jalan Palembang-Indralaya Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan.
"Pembunuhan tersebut terjadi persisnya di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, pada 24 Desember 2016," kata Iptu Iklil Alanuari. Baca juga: 2 Warga Kota Bandung Tewas Tragis Dihujani Tusukan Senjata Tajam
Diduga selisih paham, kata Iklil, tersangka dan korban terlibat cekcok dan keduanya keluar dari warung tersebut. Pertikaian pun berlanjut hingga ke luar warung dan tersangka mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.
"Tersangka lalu menusuk korban hingga terkapar di tanah. Korban mengalami satu luka tusukan di bagian perut sebelah kiri. Saat dibawa ke rumah sakit untuk diberi pertolongan, korban mengembuskan napas terakhir," terang Iklil.
Lihat Juga :