DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh KPK Tuntaskan Kasus Hukum Rahmat Effendi
Kamis, 27 Januari 2022 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai wujud komitmen kooperatif, Chairoman pun mendatangi KPK sebagai saksi pada Selasa, 25 Januari 2022 lalu. "Saya menyampaikan keterangan dan klarifikasi atas informasi yang terus berkembang dan cenderung mengarah pada pembentukan opini tentang dugaan keterlibatan sejumlah anggota legislatif dalam perkara tersebut," ungkapnya.
Chairoman menerangkan, Pimpinan DPRD Kota Bekasi menyampaikan kepada anggota DPRD dan aparat pemerintahan kota Bekasi apabila menerima pemberian dalam bentuk uang, barang, atau jasa layanan lainnya agar menyerahkan ke KPK paling lambat 30 hari setelah pemberian diterima.
Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12C. Sehingga mengingatkan kembali pada komitmen antikorupsi, agar setiap upaya penerimaan gratifikasi yang diberikan kepada Anggota DPRD dan aparat pemerintahan kota Bekasi harus dilaporkan dan dikembalikan sesuai tata perundangan yang berlaku sebagai wujud integritas penyelenggara pemerintahan.
"Sekali lagi pimpinan dan seluruh unsur DPRD Kota Bekasi tetap bekerja menunaikan tugas dan tanggung jawabnya, sembari terus mendukung segala upaya penanganan hukum yang dijalankan KPK," ucapnya.
Chairoman menerangkan, Pimpinan DPRD Kota Bekasi menyampaikan kepada anggota DPRD dan aparat pemerintahan kota Bekasi apabila menerima pemberian dalam bentuk uang, barang, atau jasa layanan lainnya agar menyerahkan ke KPK paling lambat 30 hari setelah pemberian diterima.
Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12C. Sehingga mengingatkan kembali pada komitmen antikorupsi, agar setiap upaya penerimaan gratifikasi yang diberikan kepada Anggota DPRD dan aparat pemerintahan kota Bekasi harus dilaporkan dan dikembalikan sesuai tata perundangan yang berlaku sebagai wujud integritas penyelenggara pemerintahan.
"Sekali lagi pimpinan dan seluruh unsur DPRD Kota Bekasi tetap bekerja menunaikan tugas dan tanggung jawabnya, sembari terus mendukung segala upaya penanganan hukum yang dijalankan KPK," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :