DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh KPK Tuntaskan Kasus Hukum Rahmat Effendi
Kamis, 27 Januari 2022 - 14:23 WIB
loading...
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.Foto/MPI/Ariedwi
A
A
A
BEKASI - DPRD Kota Bekasi menyatakan akan bersikap kooperatif dan terbuka terhadap informasi yang dibutuhkan dalam proses hukum di KPK terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi . DPRD mendukung penuh upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengatakan, menyikapi situasi yang berkembang di Kota Bekasi saat ini, seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi menyampaikan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana yang telah diamanahkan secara konstitusional oleh masyarakat Kota Bekasi. Sehingga, Pemkot Bekasi dituntut untuk menyelesaikan semua program kerja yang telah dan akan dicanangkan hingga tahun 2023 mendatang.
Dia melanjutkan, optimisme penyelenggara pemerintahan harus tetap dijaga, dengan bersama-sama kepala daerah dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tentu saja masyarakat Kota Bekasi.
Atas peristiwa hukum yang menimpa Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi, pimpinan DPRD merasa perlu menyampaikan sejumlah hal sebagai wujud ketaatan kepada Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa segala hal yang menyangkut tugas pokok dan konsekuensi yang menyertainya merupakan hak masyarakat untuk tahu.
"Pimpinan DPRD Kota Bekasi dan segenap jajarannya berkomitmen untuk mengambil sikap kooperatif dan terbuka terhadap informasi yang dibutuhkan dalam proses hukum di KPK," kata Choiruman kepada wartawan Kamis (27/1/2022). Baca: KPK Kembangkan Pengakuan Ketua DPRD Bekasi Terima Uang dari Rahmat Effendi
Sehingga, lanjut dia, jika sewaktu-waktu penegak hukum KPK membutuhkan keterangan atau kesaksian yang menyangkut permasalahan yang sedang dialami Rahmat Effendi dipastikan bahwa semua anggota DPRD akan memenuhinya dan memberi informasi.
Dia mengungkapkan, Pimpinan DPRD mendukung penuh upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dan berkomitmen menciptakan tata pemerintahan Kota Bekasi yang bersih.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengatakan, menyikapi situasi yang berkembang di Kota Bekasi saat ini, seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi menyampaikan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana yang telah diamanahkan secara konstitusional oleh masyarakat Kota Bekasi. Sehingga, Pemkot Bekasi dituntut untuk menyelesaikan semua program kerja yang telah dan akan dicanangkan hingga tahun 2023 mendatang.
Dia melanjutkan, optimisme penyelenggara pemerintahan harus tetap dijaga, dengan bersama-sama kepala daerah dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tentu saja masyarakat Kota Bekasi.
Atas peristiwa hukum yang menimpa Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi, pimpinan DPRD merasa perlu menyampaikan sejumlah hal sebagai wujud ketaatan kepada Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa segala hal yang menyangkut tugas pokok dan konsekuensi yang menyertainya merupakan hak masyarakat untuk tahu.
"Pimpinan DPRD Kota Bekasi dan segenap jajarannya berkomitmen untuk mengambil sikap kooperatif dan terbuka terhadap informasi yang dibutuhkan dalam proses hukum di KPK," kata Choiruman kepada wartawan Kamis (27/1/2022). Baca: KPK Kembangkan Pengakuan Ketua DPRD Bekasi Terima Uang dari Rahmat Effendi
Sehingga, lanjut dia, jika sewaktu-waktu penegak hukum KPK membutuhkan keterangan atau kesaksian yang menyangkut permasalahan yang sedang dialami Rahmat Effendi dipastikan bahwa semua anggota DPRD akan memenuhinya dan memberi informasi.
Dia mengungkapkan, Pimpinan DPRD mendukung penuh upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dan berkomitmen menciptakan tata pemerintahan Kota Bekasi yang bersih.
Lihat Juga :